banner 728x250

Akankah Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya Bernasib Sama? BGN Diminta Tegas terhadap Dapur yang Belum Kantongi SLHS dan IPAL

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan suspend terhadap 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis menjadi alarm serius bagi daerah lain, termasuk Kabupaten Tasikmalaya. Senin ( 01/06/2026 )

Langkah tegas BGN tersebut dilakukan karena puluhan dapur MBG di Ciamis belum memiliki atau belum memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal, kedua aspek tersebut merupakan syarat mendasar dalam menjamin keamanan pangan dan menjaga lingkungan dari potensi pencemaran.

Example 300x600

Pertanyaannya, apakah kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Tasikmalaya?

Jika masih terdapat dapur MBG yang beroperasi tanpa SLHS maupun IPAL yang memenuhi standar, maka BGN dituntut untuk bersikap konsisten dan tidak menerapkan standar ganda. Jangan sampai aturan hanya ditegakkan di satu daerah, sementara daerah lain yang memiliki persoalan serupa justru dibiarkan beroperasi.

Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar jutaan pelajar. Namun keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, melainkan juga dari kualitas, keamanan, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Ketiadaan IPAL berpotensi menimbulkan persoalan serius berupa pencemaran limbah cair ke saluran air dan lingkungan sekitar. Sementara tidak adanya SLHS menunjukkan bahwa dapur belum sepenuhnya memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang menjadi syarat utama dalam pengolahan makanan massal.

Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya berhak mengetahui sejauh mana kesiapan dan kepatuhan seluruh dapur MBG yang saat ini beroperasi. Transparansi data mengenai jumlah dapur yang telah mengantongi SLHS dan memiliki IPAL sesuai standar menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kekhawatiran di tengah masyarakat.

Jika memang ditemukan adanya dapur yang belum memenuhi ketentuan, maka langkah evaluasi hingga penghentian sementara operasional harus dilakukan sebelum terjadi persoalan yang lebih besar. Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah muncul kasus keracunan, pencemaran lingkungan, atau temuan pelanggaran serius lainnya.

Kasus suspend 34 dapur MBG di Ciamis harus menjadi pelajaran berharga. Program yang baik harus dibangun di atas kepatuhan terhadap aturan. Sebab tujuan mulia memberikan makanan bergizi kepada generasi muda tidak boleh mengorbankan aspek keamanan pangan dan kelestarian lingkungan.

Kini publik menunggu jawaban dari para pemangku kebijakan: sudahkah seluruh dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya memenuhi standar SLHS dan IPAL? Atau justru sedang menghadapi persoalan yang sama dan berpotensi mengalami suspend seperti yang terjadi di Kabupaten Ciamis?(Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!