Medan, Walpisnusantaranews.com – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi pada siang hari di Kota Medan. Aksi kriminal yang sempat meresahkan masyarakat tersebut kini telah ditangani oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan bersama Polda Sumatera Utara, Rabu (22/04/2026).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aksi begal di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricki Taruna, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Peristiwa begal itu sendiri terjadi pada 15 April 2026 di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara. Korban, seorang perempuan bernama Juli (43), diserang oleh dua pelaku berinisial IH (29) dan JS (30) saat dalam perjalanan pulang usai mengantar anaknya ke sekolah.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban tiba-tiba didekati dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang dengan menyayat lengan kanan korban menggunakan pisau cutter.
Setelah melukai korban, kedua pelaku dengan cepat merampas tas milik korban dan melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi terluka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku berhasil dikantongi.
Pada 20 April 2026, petugas berhasil menangkap pelaku IH di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Sementara pelaku lainnya, JS, sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan keesokan harinya di wilayah Aceh Tamiang.
Saat proses pengembangan, salah satu pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Kedua pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut.
Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya aksi begal, guna menciptakan rasa aman dan meningkatkan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(ESS)



















