banner 728x250

Diduga Gelapkan Motor, Pria di Deli Serdang Disidang Setelah Buron Berbulan-bulan

  • Bagikan
banner 468x60

Deli Serdang, Walpisnusantaranews.com – Seorang pria berinisial SAH (24) diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga berinisial SAR (55). Setelah melalui proses penyelidikan hampir satu tahun, perkara tersebut kini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu, Selasa (7/4/2026).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lenny, SH, membacakan kronologi kejadian yang berujung pada hilangnya sepeda motor milik korban. Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 17 Juli 2025, ketika korban meminta terdakwa mengantarkan seorang perempuan bernama ULI ke jalan besar untuk menaiki angkutan umum.

Example 300x600

Namun, hingga keesokan harinya, terdakwa tidak kunjung kembali. Sepeda motor yang dibawanya pun tidak diketahui keberadaannya.
“Sejak Sabtu malam hingga Minggu sore, terdakwa tidak kembali dan sepeda motor korban juga tidak diketahui keberadaannya,” ujar Lenny, Rabu (8/4/2026).

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi keluarga terdakwa untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku terkejut atas kejadian tersebut dan menyebut bahwa terdakwa memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan medis yang ditandatangani oleh dr. Dahlia Turangan, M.Ked (KJ), Sp.KJ dari RS Jiwa Bina Kasih, Tuntungan, Medan, yang menyatakan bahwa terdakwa pernah mengalami gangguan jiwa.

Karena tidak mendapatkan kejelasan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Deli Tua. Aparat kepolisian sempat mengalami kesulitan menemukan keberadaan terdakwa. Namun, beberapa waktu kemudian, terdakwa diketahui kembali ke rumah orang tuanya dan langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

Setelah melalui rangkaian proses penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dalam persidangan, JPU mengaku tidak mengetahui kondisi kejiwaan terdakwa pada saat proses pemeriksaan awal.

“Saat pemeriksaan, tidak ada keterangan bahwa terdakwa sedang menjalani rawat jalan di rumah sakit jiwa,” tegas Lenny.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta hukum yang ada.(ESS)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!