Kota Medan,Walpisnusantaranews.com – Pengalihan dari rumah tempat tinggal padat penduduk malah dijadikan sebagai gudang Sparepart sepeda motor palsu,. Kegiatan yang sangat menggangu tetangga penghuni rumah di sebelah dan di depannya dan selalu membuat suara ribut dan bising hingga larut malam.Ini menjadi sorotan publik dan Organisasi pers Sumatra Utara yakni salah satu nya PWDPI Sumut.Jumat,(15//05 /2026 ).
Prihal gudang Sparepart sepeda motor palsu tersebut di benarkan oleh Ketua PWDPI Sumut, DL Tobing SH didampingi oleh Ketua bidang lain yang mengatakan bahwa gudang Sparepart sepeda motor tersebut diduga palsu dan telah beredar di seluruh Sumatera Utara .
Gudang ilegal tersebut lokasi tepatnya di kawasan jalan Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara,
” Ya, Dari hasil pantauan di lapangan dan investigasi ada dugaan kuat bahwa gudang tersebut adalah distributor peredaran Spart Part sepeda motor yang diduga palsu ,tidak miliki kode SNI dan berpotensi merugikan keuangan negara dan khusus nya konsumen, sudah 15 tahun beroperasi hingga saat ini tidak tersentuh hukum , ” terang DL Tobing SH.
Selain Dugaan palsu , keberadaan gudang tersebut juga mengganggu kenyamanan dan ketentraman para penghuni rumah disekitarnya .
Karena itu DL Tobing SH sangat berharap kepada pemerintah setempat dan pihak terkait supaya memberikan Atensi penuh terkait hukum dan ketentraman warga setempat sehingga tak ada seolah olah terjadi pembiaran pada pelanggar hukum .
” Pemerintah setempat,dari camat, lurah dan Kepling seharusnya lakukan tugas sesuai tupoksinya nya demi hukum dan ketentraman Karena alih pungsi rumah tinggal dijadikan gudang Sparepart sepeda motor ilegal tersebut sudah jelas melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi ditutup, terang DL Tobing, SH.
Atas temuaan kasus gudang ilegal ini maka pengurus wilayah , PWDPI Sumatera Utara akan segera bertindak tegas dan membuat laporan ke Polda Sumatera Utara agar segera dilakukan Penggerebekan gudang ilegal tersebut.
” Ya, kami akan segera membuat laporan ke Polda Sumatera Utara terkait adanya distribusi dan peredaran Spart Part sepeda motor yang diduga Palsu karena kami sudah mengantongi bukti bukti dan data Otentik dan termasuk Delik aduan masyarakat , ” jelas DL Tobing, SH pada awak kabartujuh.com pada Jumat sore,15 Mei 2026.
Menurut pantauan awak media bahwa gudang Sparepart ilegal yang sudah beroperasi 15 tahun tersebut adalah pada saat terlihat jelas didepan mata dari pintu gerbang gudang tersebut adalah aktivitas sedang membuat tumpukan barang yang sudah di kemas di dalam karto. Dan di muat ke mobil Box.
Saat dikonfirmasi pada seorang yang sebagai Mandor gudang itu mengatakan bahwa barang yang sudah dikepak dalam karton adalah Spart Part sepeda motor untuk di distribusikan.
” Disini hanya gudang distributor , tempat penyimpanan barang dan yang di dalam karton ini adalah Spart Part sepeda motor dan kalo mau penjelasan perusahaan , langsung ke kantor saja ” terang sang mandor gudang.
Seorang warga sekitar, inisial Mangunsong mengatakan bahwa gudang tersebut sudah 15 tahun beroperasi dan mengganggu kenyamanan warga seperti suara ribut, berisik, suara Meng gas mobil hingga malam hari keluar masuk gudang tersebut.
“; Masalah ini membuat warga resah dan tidak nyaman lagi karena walaupun pun prihal tersebut sudah sering di laporkan ke kelurahan tapi sepertinya tidak di respon,” terang Mangunsong.
Lebih lanjut Mangunsong mengatakan sangat menggangu gudang tersebut karena langsung berhadapan di depan rumah nya hanya jarak 2 meter dari jalan .
” Kami minta kepada pemerintah agar hal ini jadikan perhatian serius dan Khusus agar gudang perusahaan itu tidak lagi berada di lingkungan rumah penduduk, ” tegas Mangunsong penuh harap.
Sementara itu kepala kelurahan Sei Sikambing, Lambok Siahaan mengakui belum mengetahui prihal adanya gudang perusahaan Spart Part ilegal tersebut dan permasalahannya.
” Bangunan rumah menjadi distributor itu sudah kami himbau,agar tidak buat keributan “.(Ess)



















