Medan, Walpisnusantaranews.com – Seorang Ibu Rumah Tangga inisial IP yang sudah memiliki Tiga anak Telah terungkap perbuatannya melakukan Siaran Langsung di Tiktok Bermuatan Asusila telah diamankan Polisi pada Kamis (03/09/2026).
Prihal penangkapan pelaku konten Asusila tersebut telah dibenarkan oleh Dirresiber Polda Sumatera Utara,Kombes Pol Bayu Wicaksono yang mengatakan bahwa wanita yang berstatus janda tersebut melakukan konten Asusila di Tiktok karena ingin Memenuhi kebutuhan hidup bersama ketiga anaknya.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan seorang wanita melakukan siaran langsung pornoaksi di tiktok dan petugas cepat tanggap melakukan penyelidikan yang dinilai cukup lama yakni satu bulan lebih mulai dari 28 Juli 2026 hingga pada 31 Agustus 2026.
” Ini adalah penyelidikan cukup lama kurang lebih satu bulan baru bisa kami ungkap.Pelaku IP membuat konten Asusila tersebut karena ingin memenuhi kebutuhan hidup bersama ketiga anaknya karena telah bercerai dengan suaminya ,” terang Bayu Wicaksono pada Kamis,3 Agustus 2026.
Bayu menambahkan lagi bahwa pelaku IP setelah mendapat 4000 koin maka akan mendapat tantangan lagi untuk melakukan gaya konten Pornoaksi sehingga perbuatan IP masuk ke dalam kategori Pornografi.



















