banner 728x250

Mahasiswa Papua di Sukabumi Kecam Dugaan Penembakan Warga Sipil di Maybrat, Desak Investigasi Independen

  • Bagikan
banner 468x60

Sukabumi, Walpisnusantaranews.com – Mahasiswa Papua yang tergabung dalam sejumlah organisasi dan paguyuban kedaerahan di Kota Studi Sukabumi menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penembakan terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, oleh perwakilan mahasiswa dari IPMMS, IKMP, IMARAJA, IPMAMO, dan IMT. Mereka mengecam segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil serta menyatakan solidaritas kepada tiga orang yang disebut sebagai korban, yakni Silvester Assem, Anike Fatie, dan Selfiana Sori, beserta keluarga mereka.

Example 300x600

Mahasiswa meminta kasus yang disebut terjadi di wilayah Dusun Ainot, Kali Kamundan, tersebut diusut secara serius, transparan, independen, dan menyeluruh. Mereka menilai pengungkapan fakta harus dilakukan berdasarkan hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Tanah Papua bukan tanah tanpa hukum. Masyarakat Papua adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup, hak untuk aman, dan hak untuk memperoleh keadilan.”

Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama aparat penegak hukum memastikan seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara objektif. Mereka juga meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, mahasiswa meminta pemerintah memberikan jaminan terhadap hak-hak korban, termasuk akses pelayanan kesehatan, perlindungan, pemulihan, serta pendampingan hukum.

Keterbukaan informasi juga menjadi salah satu poin utama. Pemerintah dan aparat terkait diminta menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik secara berkala agar tidak terjadi simpang siur informasi maupun ketidakpastian di tengah masyarakat.

Mahasiswa juga menyerukan agar tidak ada upaya menutup-nutupi fakta, menghilangkan barang bukti, maupun memberikan perlindungan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam pernyataannya, mahasiswa turut mendesak pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan di Kabupaten Maybrat, termasuk keberadaan satuan tugas maupun personel keamanan lainnya, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Menurut mereka, keamanan tidak semestinya dibangun dengan mengorbankan rasa aman masyarakat.

“Kehadiran negara seharusnya memberikan perlindungan, bukan menimbulkan ketakutan,” demikian salah satu penegasan dalam pernyataan sikap tersebut.

Mahasiswa juga mengajak tokoh adat, tokoh agama, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh elemen masyarakat Papua untuk mengawal proses penanganan kasus secara damai, berdasarkan fakta dan koridor hukum.

Dalam pernyataan sikap tersebut, mahasiswa Papua Kota Studi Sukabumi menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

1.Mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Maybrat.
2.Menyampaikan keprihatinan dan solidaritas kepada para korban serta keluarga yang terdampak.
3.Mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat dan aparat keamanan melakukan investigasi yang independen, transparan, dan menyeluruh.
4.Meminta pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
5.Mendesak Bupati Maybrat dan pejabat terkait menyampaikan sikap serta mengevaluasi keberadaan personel militer organik maupun nonorganik sesuai kewenangan dan hukum yang berlaku.
6.Meminta pemerintah menjamin hak korban atas pelayanan kesehatan, perlindungan, pemulihan, dan akses terhadap keadilan.
7.Mendesak keterbukaan informasi publik mengenai perkembangan penyelidikan dan penanganan kasus.
8.Menolak segala bentuk impunitas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
9.Mendesak evaluasi terhadap pendekatan keamanan di Maybrat dengan mengutamakan perlindungan masyarakat sipil.
10.Menegaskan bahwa keamanan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan rasa aman masyarakat.
11.Mendesak tidak adanya upaya menutup-nutupi fakta maupun menghilangkan barang bukti terkait kasus.
12.Mendorong tokoh adat, tokoh agama, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat Papua mengawal kasus secara damai.
13.Menuntut laporan perkembangan penanganan kasus disampaikan kepada publik secara berkala.
14.Menegaskan hak masyarakat Papua untuk mengetahui kebenaran serta memperoleh keadilan apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.
15.Meminta Komnas HAM, LBH/advokat Papua, dan lembaga bantuan hukum lainnya turun langsung memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga serta menjadikan kasus tersebut sebagai momentum memperkuat mekanisme perlindungan masyarakat sipil di Tanah Papua.

Mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan didasari kebencian terhadap pihak tertentu. Mereka menyebut sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penghormatan terhadap hak hidup dan kemanusiaan.

“Dari Papua, kami bersuara. Untuk korban, kami berdiri. Untuk kebenaran, kami akan terus mengawal sampai kasus ini menemukan titik terang dan keadilan benar-benar ditegakkan.”

Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus melalui langkah-langkah damai, berdasarkan fakta, hukum, dan prinsip kemanusiaan.

Pernyataan sikap tersebut sekaligus menjadi seruan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar penanganan dugaan penembakan di Maybrat dilakukan secara terbuka, objektif, transparan, dan sesuai hukum, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap dan hak-hak masyarakat sipil tetap terlindungi.(JS)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!