Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Kabar mengejutkan datang dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Setelah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Dadan kini dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (03/06/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan, tim penyidik Kejaksaan Agung menjemput Dadan pada Rabu pagi untuk dimintai keterangan terkait sejumlah persoalan yang tengah didalami. Tak hanya Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga dilaporkan turut dibawa guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum ketiganya, kabar tersebut langsung menjadi perhatian publik. Pasalnya, BGN merupakan lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program strategis nasional yang menyedot anggaran negara dalam jumlah sangat besar dan digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Munculnya kabar pemeriksaan terhadap mantan pejabat tinggi BGN memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana tata kelola anggaran, sistem pengawasan, hingga mekanisme pelaksanaan program yang selama ini berjalan di lapangan. Terlebih, dalam beberapa bulan terakhir berbagai polemik terkait dapur MBG di sejumlah daerah mulai bermunculan, mulai dari persoalan perizinan, kualitas fasilitas, hingga dugaan ketidaksesuaian prosedur operasional.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES), Riyan Nurfalah, angkat bicara. Menurutnya, kabar pemeriksaan terhadap mantan petinggi BGN bukanlah sesuatu yang mengejutkan.
Riyan mengaku sejak awal memiliki keyakinan bahwa program yang mengelola anggaran besar dan melibatkan banyak pihak tersebut berpotensi memunculkan persoalan hukum apabila tidak diawasi secara ketat.
“Sejak awal saya sudah menyampaikan bahwa program MBG ini memiliki risiko yang sangat besar apabila pengawasannya lemah. Anggarannya triliunan rupiah, pelaksananya banyak, mitranya banyak, dan rantai birokrasinya panjang. Dalam kondisi seperti itu, potensi penyimpangan selalu ada apabila tidak dilakukan pengawasan yang ketat dan transparan,” ujar Riyan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN dan dua mantan petinggi lainnya harus menjadi alarm bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG di daerah.
Riyan bahkan menyebut bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pejabat tingkat pusat apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang lebih luas.
“Hari ini Kejaksaan Agung memeriksa mantan Kepala BGN dan dua mantan petinggi BGN. Kalau memang ada pelanggaran yang terstruktur, jangan berhenti di pusat saja. Suatu saat bisa saja Kejaksaan Tinggi memeriksa KPPG, kemudian Kejaksaan Negeri memeriksa SPPI maupun mitra-mitra MBG di daerah. Saya meyakini penegakan hukum harus berjalan sampai ke akar persoalan apabila memang ditemukan adanya penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Riyan menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap pelaksanaan Program MBG secara nasional. Ia menegaskan bahwa program yang bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi masyarakat jangan sampai tercoreng oleh dugaan praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.
“Jangan sampai program yang dibangun dengan narasi membantu rakyat kecil justru menjadi ladang bancakan oknum-oknum tertentu. Masyarakat harus mendapatkan makanan bergizi yang layak, sementara uang negara harus dipastikan digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Riyan juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak transparan dan profesional dalam mengusut persoalan tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui fakta sebenarnya agar tidak muncul spekulasi maupun kegaduhan yang berkepanjangan.
Di sisi lain, berbagai kalangan kini menanti langkah lanjutan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap mantan pejabat tinggi BGN dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, khususnya pada program-program strategis yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Apabila benar terdapat pelanggaran hukum dalam pengelolaan Program MBG, publik berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan berani menindak siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan maupun kedekatan politik. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang selama ini diklaim hadir untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.(RY)



















