Kabupaten Aceh Singkil, Walpisnusantaranews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat (GAPEMAS) Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Selasa (3/3/2026).
Dalam aksinya, massa menyampaikan dua tuntutan utama yang menjadi dasar pergerakan mereka.
Pertama, mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026 segera disahkan. Mereka menilai pengesahan anggaran sangat penting demi kelancaran roda pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Kedua, GAPEMAS meminta DPRK Aceh Singkil untuk menghentikan atau menganulir proses hak interpelasi yang sedang berjalan terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun Pohan, langsung menemui para pengunjuk rasa dan memberikan penjelasan terkait keterlambatan pengesahan anggaran.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Perlu kami jelaskan bahwa pengesahan APBK tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan dan tahapan perundang-undangan yang wajib dipatuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Amaliun di hadapan massa aksi.
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, seperti 2025, pengesahan anggaran selalu dilakukan tepat waktu pada bulan November. Namun untuk APBK 2026, terjadi keterlambatan penyerahan dokumen dari pihak eksekutif kepada legislatif.
“Dokumen diserahkan melewati tenggat waktu normal. Salah satu alasan yang disampaikan adalah kendala bencana banjir. Kami juga telah berkoordinasi melalui video conference dengan Badan Pengelola Keuangan Aceh serta berkonsultasi dengan kementerian terkait,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat, Amaliun menyampaikan bahwa pembahasan dokumen anggaran akan segera dijadwalkan.
“Hari ini pukul 13.30 WIB akan dilaksanakan pembahasan jadwal. Bupati juga dijadwalkan hadir langsung. Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan seluruh masyarakat Aceh Singkil,” tegasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pimpinan DPRK, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan hingga APBK 2026 resmi disahkan.(JS)



















