banner 728x250

Warga Pancur Batu Desak Dishub Sumut Tindak Oknum Penguasa Lahan Eks Jembatan Timbang

  • Bagikan
banner 468x60

DELI SERDANG, Walpisnusantaranews.com – Warga Kecamatan Pancur Batu meminta Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga menguasai dan memanfaatkan lahan eks Jembatan Timbang Pancur Batu secara ilegal.

Permintaan tersebut disampaikan masyarakat guna menjaga aset negara berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berada di kawasan tersebut. Warga berharap Kepala Dinas Perhubungan Sumut yang baru, Yuda Pratiwi Setiawan, SSTP., MSP, dapat segera menertibkan pihak yang diduga menguasai lahan tersebut.

Example 300x600

Menurut keterangan warga, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, dikhawatirkan tindakan tersebut akan menjadi preseden buruk dan memicu pihak lain untuk ikut menguasai aset negara secara sepihak.

Lahan eks Jembatan Timbang itu diketahui berada di Jalan Jamin Ginting Km 17–18, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Warga menyebut, oknum yang menguasai lahan tersebut diduga secara terang-terangan memanfaatkan area itu untuk kepentingan komersial guna meraih keuntungan pribadi.

“Oknum tersebut bahkan berani mencopot papan plank yang sebelumnya dipasang oleh Dinas Perhubungan Sumut bertuliskan ‘Tanah ini milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara’,” ujar salah seorang warga kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Menurut warga, keberadaan plank tersebut sebelumnya menjadi penanda bahwa tanah dan bangunan di lokasi itu merupakan aset resmi milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Medan Aprianto Sitepu meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengambil langkah konkret terhadap dugaan penguasaan aset negara tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum bersama pihak terkait segera mengambil langkah nyata dan menindak tegas oknum yang menguasai serta mengomersialkan tanah milik pemerintah tersebut,” ujar Aprianto.

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan itu juga meminta pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Sumut untuk menelusuri hilangnya papan plank penanda aset pemerintah di lokasi tersebut.

“Kami meminta pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Sumut terkait hilangnya plank yang sebelumnya dipasang di lokasi tersebut,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera melakukan penertiban guna memastikan aset negara tetap terlindungi dari praktik penguasaan ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(ESS)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!