Kabupaten Dairi, Walpisnusantaranews.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menangkap seorang pria berinisial PS (60), yang diduga terlibat dalam kasus perampokan disertai penyekapan terhadap seorang dokter berinisial NIC di wilayah Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
PS yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai pedagang di salah satu pasar di Kabupaten Dairi itu diamankan polisi pada Senin (7/9/2026), setelah sebelumnya diduga melakukan aksi perampokan terhadap korban.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan.
“Iya, pelaku sudah kami tangkap,” kata Syahril Ramadhan, Senin (7/9/2026).
Menurut Syahril, saat hendak diamankan, PS sempat berusaha melawan dan melarikan diri. Bahkan, polisi menduga pelaku berupaya kabur menuju wilayah Provinsi Riau.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah personel Satreskrim Polres Dairi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan PS.
“Pelaku PS sempat berusaha untuk kabur dan melarikan diri, namun kami berhasil menangkapnya,” ujar Syahril.
Kasus tersebut bermula pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Dalam kejadian itu, korban yang diketahui berprofesi sebagai dokter diduga menjadi korban perampokan sekaligus penyekapan. Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, pelaku diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau.
Korban kemudian diduga disekap dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut ditutupi lakban.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban.
“Setelah menyekap korban, pelaku mengambil barang berupa satu unit handphone lama, uang tunai sebesar Rp1 juta, serta cincin kawin seberat 4 gram,” terang Syahril.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui setelah petugas memperoleh informasi dari tetangga korban.
Mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Dairi bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus memburu keberadaan terduga pelaku.
Hingga akhirnya, PS berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Dairi bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Dairi.
Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi perampokan dan penyekapan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Proses hukum terhadap PS akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Status PS dalam perkara ini tetap sebagai terduga pelaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(ESS)



















