Kota Binjai , Walpisnusantaranews.com – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian kembali menjadi sorotan di kawasan bekas Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Lokasi tersebut disebut kembali ramai oleh aktivitas permainan yang diduga mengandung unsur perjudian dan berlangsung hingga larut malam. Kondisi itu terpantau pada Selasa (8/9/2026), setelah sebelumnya kawasan yang sama sempat ditertibkan aparat terkait.
Sebelumnya, lokasi bekas Sky Garden juga pernah menjadi perhatian lantaran diduga digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk perjudian, peredaran narkotika, serta hiburan malam. Penertiban sempat dilakukan oleh aparat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas serupa disebut kembali muncul dalam sepekan terakhir.
Sejumlah permainan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian terlihat berada di dalam kawasan tersebut. Di antaranya permainan Samkwan, mesin tembak ikan, mesin slot, serta permainan bola-bola piala.
Akses menuju lokasi juga tampak mendapat pengawasan. Sejumlah pria berbadan tegap terlihat berada di sekitar pintu masuk dan melakukan penjagaan. Selain itu, tampak pula sejumlah orang yang diduga berasal dari kelompok organisasi kemasyarakatan berada di sekitar area tersebut.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi itu. Terlebih, kawasan tersebut sebelumnya pernah menjadi sasaran penertiban aparat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan dugaan aktivitas perjudian kembali berkembang. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan dan penindakan apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Secara hukum, ketentuan mengenai perjudian dalam KUHP Nasional perlu menjadi perhatian. Namun, penerapan pasal terhadap pengelola maupun pemain harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga juga berharap pengawasan tidak hanya dilakukan ketika aktivitas tersebut telah ramai menjadi perhatian publik. Penegakan hukum dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut, termasuk mengenai langkah penertiban yang akan dilakukan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola lokasi, aparat keamanan maupun pihak-pihak lain yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kaidah jurnalistik.(ESS)



















