banner 728x250

Jaringan Narkoba Diduga Terkait Samsul Tarigan Terbongkar, AKTA Medan Siap Gelar Aksi Besar

  • Bagikan
banner 468x60

Deli Serdang, Walpisnusantaranews.com – Penangkapan tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu oleh tim penyidik Polres Deli Serdang menjadi sorotan publik di Sumatera Utara. Ketiga tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan sosok Samsul Tarigan, yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan media terkait dugaan jaringan peredaran narkoba. Selasa (10/03/2026)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu tersangka berinisial P Tarigan diamankan petugas di ruas Jalan Tol Medan–Binjai. Dari tangan pelaku, aparat berhasil menyita barang bukti sekitar dua kilogram sabu. P Tarigan diketahui merupakan rekan Samsul Tarigan dan disebut menjabat sebagai Sekretaris Jenderal GRIB Kabupaten Deli Serdang.

Example 300x600

Selain P Tarigan, aparat juga menangkap sepasang suami istri yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Sumatera Utara dan kalangan awak media yang menilai langkah tegas kepolisian sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang.

Apresiasi tersebut juga disampaikan oleh Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Medan. Koordinator AKTA Medan, Arigusti, menilai penangkapan para tersangka menjadi pintu masuk penting bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap lebih jauh jaringan narkoba yang diduga berkaitan dengan Samsul Tarigan.

“Kami mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), aparat penegak hukum, serta pihak terkait agar segera memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan,” tegas Arigusti, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi pengendalian jaringan narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, tegas, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

AKTA Medan juga meminta aparat penegak hukum untuk terus mendalami dan mengembangkan kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.

Sebagai bentuk tekanan publik, AKTA menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi massa.

“Kami akan kembali menggelar aksi di depan Kantor Imipas Sumatera Utara dengan membawa massa yang lebih besar, sebagai bentuk suara masyarakat yang menuntut penegakan hukum secara tegas,” ujar Arigusti.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Sumatera Utara yang berharap aparat kepolisian dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan hingga ke akar-akarnya.(ESS)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!