banner 728x250

Di Balik Struktur RSUD KHZ Musthafa , Dugaan Tumpang Tindih Jabatan dan Potensi Konflik Kepentingan

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Sorotan tajam kembali mengarah ke manajemen RSUD KHZ Musthafa. Ketua Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES), Riyan Nurfallah, mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam mekanisme kepegawaian yang dinilai tidak lazim dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Riyan, terdapat indikasi seorang pegawai di lingkungan rumah sakit tersebut diduga merangkap tiga posisi strategis sekaligus: jabatan fungsional, kepala bidang, dan dokter spesialis. Kondisi ini dinilai janggal dan memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme pengangkatan, pembagian tugas, hingga potensi konflik kepentingan.

Example 300x600

“Secara administratif dan etika birokrasi, rangkap jabatan seperti ini harus diuji. Apakah sudah sesuai regulasi? Apakah tidak terjadi tumpang tindih kewenangan? Dan yang paling penting, apakah pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu?” tegas Riyan.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, rangkap jabatan dalam struktur yang bersifat teknis sekaligus manajerial dapat mencederai prinsip profesionalitas dan merit system dalam manajemen aparatur sipil negara. Terlebih, jabatan kepala bidang menuntut fokus pada fungsi manajerial dan pengawasan, sementara dokter spesialis memiliki tanggung jawab pelayanan medis yang tidak ringan.

Tak hanya itu, FORTABES juga mempertanyakan dugaan kepemilikan sertifikat pengadaan barang dan jasa (barjas) oleh tiga pegawai yang menjabat sebagai kepala bidang di rumah sakit tersebut. Riyan menilai, kepemilikan sertifikat tersebut harus dijelaskan secara terbuka: dalam kapasitas apa mereka dilibatkan, apakah sesuai dengan kebutuhan organisasi, serta apakah terdapat potensi konflik kepentingan dalam proses pengadaan.

“Jika pejabat struktural atau tenaga medis memiliki sertifikat barjas, publik berhak mengetahui peran dan kewenangannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa pengadaan barang dan jasa dikelola oleh pihak yang juga memegang posisi strategis lain di internal rumah sakit,” ujarnya.

Riyan menegaskan, pihaknya tidak bermaksud melayangkan tuduhan tanpa dasar, melainkan mendorong transparansi dan audit administratif secara menyeluruh. Ia meminta manajemen RSUD KHZ Musthafa serta instansi terkait segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, FORTABES berencana membawa persoalan tersebut untuk dipertanyakan kepada BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya guna memastikan apakah mekanisme kepegawaian dan pengelolaan pengadaan telah berjalan sesuai aturan.

“Ini menyangkut uang negara dan pelayanan publik. Rumah sakit daerah harus menjadi contoh tata kelola yang bersih, profesional, dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD KHZ Musthafa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan maupun sertifikasi barjas yang dipersoalkan tersebut.(Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!