“Pembangunan poskamling yang dimaksud tidak pernah dianggarkan pada masa kepemimpinan saya. Jadi tidak tepat jika dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan dana desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, WZ menyoroti adanya pertanyaan yang mengarah pada penggunaan anggaran tahun 2024 dan 2025. Ia menekankan bahwa masa jabatannya telah berakhir pada pertengahan 2023, sehingga tidak lagi memiliki kewenangan maupun tanggung jawab atas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun tersebut.
“Saya sudah tidak menjabat sejak pertengahan 2023. Secara administratif dan hukum, saya tidak lagi memiliki kewenangan terhadap anggaran 2024 dan 2025,” katanya.
WZ menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak utuh dan berpotensi merugikan nama baiknya. Ia menyatakan kesiapan untuk membuka dokumen serta memberikan klarifikasi secara transparan kepada pihak berwenang maupun masyarakat guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Dengan pernyataan ini, WZ berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat kejelasan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.(DZ)



















