banner 728x250

Sebelas Terduga Pelaku Penganiayaan Ayah Saat Menjemput Anak di Parlilitan Diamankan Polisi

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Humbang Hasundutan, Walpisnusantaranews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Willy Silitonga saat hendak menemui anak kandungnya, CA (5), di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

Sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Example 300x600

Informasi mengenai pengamanan para terduga pelaku tersebut dibenarkan Polres Humbang Hasundutan melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Bripka Safarudin Simanjuntak, pada Senin (5/10/2026).

Menurut Safarudin, kesebelas terduga pelaku masing-masing berinisial HH (51), DT (46), FM (49), MS (47), JS (44), MB (37), BT (42), JB (31), AG (31), DS (30), dan SH (47).

“Para terduga pelaku telah diamankan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban Willy Silitonga yang dilakukan secara bersama-sama di wilayah Parlilitan,” ujar Safarudin.

Ia menjelaskan, kesebelas terduga pelaku datang secara kooperatif ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

“Para terduga pelaku saat ini telah dibawa dan diamankan di Satreskrim Polres Humbang Hasundutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut menjadi perhatian setelah Willy Silitonga diduga mengalami pengeroyokan ketika hendak menemui anak kandungnya, CA (5).

Kedatangan Willy disebut berkaitan dengan keinginannya untuk bertemu dan mengajak anaknya berwisata ke kawasan Sibea-bea, Kabupaten Samosir.

Namun, rencana tersebut berujung pada dugaan tindak kekerasan yang dialami Willy.

Pihak keluarga korban sebelumnya berharap aparat kepolisian segera mengusut perkara tersebut serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.

Dengan diamankannya 11 orang tersebut, keluarga korban kini menunggu perkembangan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Meski telah diamankan, status kesebelas orang tersebut masih sebagai terduga pelaku. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kronologi kejadian, motif, serta peran masing-masing dalam dugaan penganiayaan terhadap Willy Silitonga.

Masyarakat juga menunggu kejelasan mengenai latar belakang peristiwa tersebut, termasuk apa yang menjadi pemicu hingga terjadi dugaan pengeroyokan.

Polisi diharapkan dapat mengungkap perkara secara terang dan objektif berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak yang diperiksa.

Proses hukum terhadap para terduga pelaku selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ESS)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!