Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Stigma negatif, rendahnya pemahaman tentang gangguan kesehatan jiwa, serta keengganan mencari pertolongan profesional masih menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan kesehatan mental masyarakat. Kondisi tersebut dapat menyebabkan seseorang terlambat mendapatkan penanganan yang tepat, bahkan ketika gejala yang dialami sudah memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, persoalan kesehatan jiwa membutuhkan perhatian serius melalui peningkatan edukasi publik, penguatan pelayanan kesehatan, serta keterlibatan keluarga dan lingkungan sosial. Masyarakat perlu memahami bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, Dr. Hj. Nia Nuraeni, Sp.KJ, menegaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa bukanlah sesuatu yang pantas dijadikan bahan ejekan, aib keluarga, ataupun alasan untuk mengucilkan seseorang.
Pesan tersebut disampaikannya dalam wawancara pada Rabu (21/10/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Ia mengajak masyarakat membangun lingkungan yang lebih terbuka, peduli, dan tidak menghakimi orang yang sedang mengalami persoalan psikologis.
Menurutnya, kesehatan jiwa tidak hanya berkaitan dengan kondisi medis, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor psikologis dan sosial. Perasaan terisolasi, tekanan hidup, tidak memiliki tempat untuk bercerita, hingga frustrasi berkepanjangan dapat memperburuk kondisi seseorang apabila tidak mendapatkan dukungan yang memadai.
“Gangguan jiwa merupakan masalah kesehatan yang perlu ditangani secara medis, sama seperti penyakit fisik lainnya. Pasien membutuhkan pemeriksaan, penanganan yang sesuai, serta dukungan dari lingkungan sekitarnya,” jelas Dr. Nia.
Salah satu persoalan yang masih perlu diluruskan adalah anggapan bahwa gangguan kesehatan jiwa semata-mata disebabkan oleh kelemahan pribadi, kurangnya keimanan, atau faktor mistis.
Pandangan tersebut tidak hanya berisiko menimbulkan kesalahpahaman, tetapi juga dapat membuat orang yang mengalami masalah kesehatan mental merasa malu, takut terbuka, dan enggan mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.
Padahal, gangguan kesehatan jiwa memiliki beragam faktor penyebab dan memerlukan penilaian profesional. Kondisi setiap orang pun berbeda, sehingga penanganannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa seseorang yang mengalami gangguan jiwa tidak serta-merta berbahaya bagi orang lain. Mereka tetap memiliki hak untuk dihormati, memperoleh pelayanan kesehatan, menjalani kehidupan sosial, dan terbebas dari diskriminasi maupun eksploitasi.
Karena itu, pendekatan yang mengedepankan empati, pendampingan, dan pemahaman medis jauh lebih bermanfaat dibandingkan tindakan mengucilkan, memberi julukan yang merendahkan, atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
Dr. Nia turut menyoroti persoalan percobaan bunuh diri yang, menurut pengamatannya, ditemukan berulang di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Fenomena tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap kondisi emosional orang-orang di sekitarnya.
Persoalan ini tidak tepat jika hanya dipandang sebagai masalah pribadi. Orang yang mengalami tekanan berat membutuhkan dukungan, akses pertolongan, dan lingkungan yang memungkinkan mereka menyampaikan kesulitan tanpa takut disalahkan.
Masyarakat perlu lebih peka apabila seseorang menunjukkan perubahan perilaku yang mencolok, menarik diri dari lingkungan, mengungkapkan keputusasaan mendalam, atau menyampaikan keinginan untuk menyakiti diri.
Meski demikian, perubahan perilaku tidak selalu berarti seseorang mengalami gangguan jiwa tertentu. Penilaian lebih lanjut perlu dilakukan oleh tenaga profesional agar kondisi yang dialami dapat dipahami dan ditangani secara tepat.
Jika seseorang mengungkapkan keinginan bunuh diri, jangan meremehkan atau menganggapnya sekadar mencari perhatian. Dengarkan dengan tenang, tunjukkan kepedulian, dan bantu orang tersebut memperoleh pertolongan profesional. Apabila terdapat ancaman langsung terhadap keselamatannya, jangan biarkan ia menghadapi situasi tersebut sendirian jika aman untuk mendampingi, serta segera hubungi layanan kegawatdaruratan atau fasilitas kesehatan terdekat.
Selain persoalan stigma, akses pelayanan juga menjadi faktor penting dalam penanganan kesehatan jiwa. Tidak semua keluarga memiliki kemudahan untuk menjangkau rumah sakit, terutama apabila terkendala jarak, biaya transportasi, maupun keterbatasan informasi.
Dr. Nia menyampaikan bahwa penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tasikmalaya masih menghadapi sejumlah tantangan. Dalam wawancara tersebut, ia memperkirakan sekitar 30 persen kasus belum tertangani secara optimal.
Angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan narasumber dan perlu dipahami sesuai konteks keterangannya. Data mengenai jumlah kasus, cakupan pelayanan, serta kondisi penanganan secara keseluruhan tetap memerlukan dukungan data resmi agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih lengkap.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, jejaring 40 puskesmas yang tersebar di 39 kecamatan dimanfaatkan sebagai pintu awal pemeriksaan dan pendampingan pasien.
Menurut keterangan Dr. Nia, tenaga kesehatan di puskesmas telah dibekali instrumen untuk membantu penanganan awal, serta memiliki akses konsultasi dengan dokter spesialis kedokteran jiwa di RSUD KHZ Musthafa selama 24 jam.
Pola pelayanan tersebut diharapkan dapat membantu pasien memperoleh pertolongan lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Dengan demikian, keluarga tidak selalu harus langsung menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan penilaian awal dan arahan penanganan.
Namun, masyarakat tetap perlu memastikan prosedur pelayanan, ketersediaan tenaga kesehatan, dan mekanisme konsultasi maupun rujukan melalui puskesmas atau RSUD KHZ Musthafa.
Penguatan layanan kesehatan jiwa juga membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan antara rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah, keluarga, serta unsur masyarakat. Tujuannya bukan hanya menangani pasien ketika kondisinya memburuk, melainkan juga memperkuat deteksi dini, pendampingan, dan kesinambungan perawatan.
Dalam kehidupan sehari-hari, keluarga sering menjadi pihak pertama yang mengetahui perubahan perilaku seseorang. Karena itu, pemahaman keluarga mengenai kesehatan jiwa dapat membantu seseorang memperoleh pertolongan lebih cepat.
Beberapa perubahan yang perlu mendapat perhatian antara lain gangguan tidur yang berkepanjangan, perubahan emosi yang mengganggu aktivitas, menarik diri dari lingkungan, kehilangan minat terhadap kegiatan sehari-hari, serta perasaan sedih atau cemas yang menetap.
Gejala tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya gangguan jiwa tertentu. Akan tetapi, jika berlangsung terus-menerus, semakin berat, atau menghambat pekerjaan, pendidikan, hubungan sosial, maupun perawatan diri, pemeriksaan oleh tenaga kesehatan patut dipertimbangkan.
Keluarga dapat memulai dengan langkah sederhana, seperti mendengarkan tanpa memotong pembicaraan, tidak meremehkan keluhan, menghindari kalimat yang menyalahkan, dan menawarkan bantuan untuk berkonsultasi ke puskesmas atau rumah sakit.
Sebaliknya, kalimat seperti “kamu kurang bersyukur”, “jangan berlebihan”, atau “itu hanya ada di pikiranmu” dapat membuat seseorang merasa tidak dipahami. Dukungan yang baik bukan berarti harus selalu memiliki jawaban atas masalah orang lain, melainkan bersedia hadir dan membantu mencari jalan keluar.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip nothing about us without us, yakni pentingnya melibatkan orang yang mengalami masalah kesehatan jiwa dalam keputusan dan kebijakan yang menyangkut dirinya.
Dengan demikian, pasien tidak hanya dipandang sebagai penerima tindakan medis, tetapi juga sebagai individu yang memiliki pengalaman, kebutuhan, hak, dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses pemulihan.
Dari sisi pembiayaan, masyarakat dapat menanyakan akses pelayanan kesehatan jiwa melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai status kepesertaan dan ketentuan BPJS Kesehatan.
Pelayanan yang dijamin mengikuti manfaat program, indikasi medis, prosedur rujukan, serta persyaratan administrasi yang berlaku. Oleh sebab itu, keluarga dianjurkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau menghubungi BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi mengenai cakupan layanan dan prosedur yang sesuai.
Bagi keluarga yang menghadapi kendala biaya atau kepesertaan, informasi mengenai kemungkinan bantuan dapat ditanyakan kepada fasilitas kesehatan, dinas terkait, maupun pemerintah daerah.
Informasi yang jelas mengenai jalur pelayanan dan pembiayaan penting agar masyarakat tidak menunda pemeriksaan hanya karena khawatir terhadap biaya atau tidak mengetahui fasilitas yang dapat diakses.
Momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia menjadi pengingat bahwa upaya meningkatkan kesehatan mental tidak cukup hanya mengandalkan tenaga medis. Diperlukan perubahan cara pandang masyarakat agar orang yang mengalami persoalan kesehatan jiwa merasa aman untuk berbicara dan mencari pertolongan.
Dr. Nia mengajak masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi mental diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
Ia menekankan bahwa persoalan kesehatan jiwa dapat dialami siapa saja. Oleh karena itu, tidak semestinya seseorang direndahkan, dikucilkan, atau didiskriminasi hanya karena sedang menghadapi masalah psikologis maupun gangguan kesehatan jiwa.
“Stop stigma negatif terhadap siapa pun dan dalam kondisi apa pun. Kita tidak pernah tahu kapan hal tersebut bisa menimpa diri kita atau keluarga kita. Mari berbuat yang terbaik, peka terhadap sekitar, dan melakukan deteksi dini demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang lebih sehat secara fisik dan mental,” pungkasnya.
Pada akhirnya, edukasi kesehatan jiwa harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Masyarakat dapat memulainya dengan mendengarkan tanpa menghakimi, membantu orang yang membutuhkan untuk mengakses layanan kesehatan, menjaga kerahasiaan informasi pribadi, serta tidak menyebarkan foto atau cerita pasien tanpa persetujuan.
Keluarga juga perlu memahami bahwa pemulihan setiap orang dapat berlangsung berbeda-beda. Dukungan yang konsisten, penanganan profesional, dan lingkungan yang inklusif merupakan bagian penting dari proses tersebut.
Dengan meningkatnya pemahaman publik dan semakin mudahnya akses pelayanan, kesehatan jiwa diharapkan tidak lagi menjadi persoalan yang disembunyikan. Sebaliknya, kesehatan jiwa perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari kesejahteraan masyarakat, yang membutuhkan kepedulian bersama, penanganan yang tepat, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.(RY)



















