banner 728x250

Warga Contempo Regency Tolak Pengambilalihan PSU oleh Pemerintah Kota Medan, Rumah Datuk Terancam Dibongkar

  • Bagikan
banner 468x60

Medan, Walpisnusantaranews.com – Seluruh Penghuni Perumahan Contempo Regency menyampaikan pernyataan Sikap untuk menolak Rencana Pemko Medan untuk mengambil alih  atau Mengalihkan fungsi Prasarana dan Sarana utility ( PSU) di  lingkungan nya  di Contempo Regency, berlokasi di Titi kuning, kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara ,(02/03/2026) .

Para penduduk Contempo Regency telah secara resmi menyurati  Walikota Medan,Rico Waas pada 01/03/2026 lalu yang ditanda tanganinya oleh David Sidik yang bertindak sebagai  dan atas nama 53 warga Contempo Regency .

Example 300x600

Atas nama Warga Contempo Regency menolak tegas rencana  dan keputusan Dinas   Perumahan kawasan pemukiman  cipta karya dan tata ruang kota Medan  yang disebut terkait pengambil Alihan  atau Alih Fungsi PSU secara sepihak tanpa persetujuan warga.

Warga sekitar menduga pengambil Alihan Prasarana Utility (PSU) tersebut adalah untuk mengambil alih Rumah Datuk yang digunakan warga sebagai tempat ibadah  dan diduga diambil untuk mendapatkan jalan.

Kuasa hukum warga ,Tuseno mengatakan bahwa  pengambil Alihan tersebut diduga untuk membuka jalan  dengan membongkar rumah Datok ( yang selama ini tempat ibadah ) dan taman terbuka bagi warga.

” Kami warga Contempo Regency menolak tegas Dinas Perumahan kawasan pemukiman  dan tata ruang kota Medan yang ingin Ambil Alih Prasarana Sarana utility (PSU ) tanpa koordinasi sebab rumah Datok tersebut kami gunakan sebagai tempat ibadah, ” terangTuseno pada Senin 02/03/ 2026.

Para warga juga menolak teguran  Dinas Sumber daya air  Bina marga dan bina konstruksi  Kota Medan yang memerintahkan  Membongkar pagar tembok yang didalamnya  berdiri  rumah Datok dan taman warga .

Warga merasa tindakan Pemko Medan tersebut adalah  bisa untuk  menimbulkan rasa  terancam  dan terintimidasi ,apalagi sebelumnya sudah di sampaikan surat  penolakan karena dinilai tidak ada Urgensinya  mendesak untuk lakukan pembongkaran.

” Kami minta kepada walikota Medan untuk membatalkan mengambil alih PSU , batalkan rencana bongkar pagar tembok  serta taman tersebut dan minta  agar mengevaluasi serta mencopot  kepala dinas terkait bila tetap jalankan kebijakan tersebut , ” tegas Tuseno.(ESS)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!