banner 728x250

302 Gram Sabu Diamankan, Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Asal Asahan

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Asahan, Walpisnusantaranews.com – Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA (47), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 302 gram.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, ditangkap pada Kamis (27/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Example 300x600

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian dan dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/40/II/2026/SPKT/Satresnarkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan BA beserta barang bukti sabu dengan berat total 302 gram.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!