Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum perangkat Desa Manggungjaya, Kecamatan Rajapolah, akhirnya mencuat ke ruang publik dan memicu kegelisahan warga.
Kasus yang sebelumnya disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan itu kini berkembang menjadi polemik baru setelah muncul kabar adanya upaya gugatan hukum terkait surat pengunduran diri terduga pelaku dari jabatan perangkat desa.
Informasi yang dihimpun tim media walpisnusanataranews.com menyebutkan, dugaan pelecehan tersebut dialami seorang remaja perempuan berinisial “S” (16), yang diduga menjadi korban tindakan tidak pantas oleh oknum perangkat desa berinisial “A”. Peristiwa itu disebut terjadi beberapa pekan lalu dan sempat ditangani secara internal melalui musyawarah keluarga dan unsur pemerintahan desa.
Saat dikonfirmasi, tokoh masyarakat Desa Manggungjaya yaitu A, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengaku turun langsung melakukan mediasi lantaran korban merupakan anak yatim sehingga dirinya merasa terpanggil untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut.
“Memang benar ada dugaan tindakan pelecehan itu. Saat itu saya berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, kepala desa, dan unsur lembaga desa untuk mencari penyelesaian. Karena korban juga anak yatim, saya merasa punya tanggung jawab moral untuk ikut menyelesaikannya,” ujar A, Jumat (15/05/2026).
Menurutnya, dalam hasil musyawarah antara pihak korban dan terduga pelaku, disepakati bahwa perkara tersebut tidak dibawa ke ranah hukum. Namun, keluarga korban meminta adanya tindakan tegas dari pemerintah desa terhadap oknum perangkat desa yang diduga terlibat.
“Kesepakatannya memang tidak menempuh jalur hukum, tetapi keluarga meminta ada sanksi tegas. Akhirnya yang bersangkutan membuat surat pengunduran diri dari jabatan perangkat desa dan ditandatangani di atas materai dan ditandatangani juga oleh beberapa saksi atau pihak termasuk saya,” katanya.
Meski demikian, persoalan kini disebut memasuki babak baru. Di tengah keresahan masyarakat yang terus berkembang, muncul kabar bahwa oknum perangkat desa tersebut menggandeng penasihat hukum untuk menggugat pemerintah desa. Gugatan itu diduga berkaitan dengan status surat pengunduran diri yang dianggap cacat hukum atau dilakukan di bawah tekanan.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras di tengah masyarakat. Sejumlah warga dikabarkan mulai angkat bicara dan mengaku merasa tidak nyaman atas dugaan perilaku oknum tersebut. Bahkan, isu yang beredar menyebut ada warga lain yang mengaku pernah mengalami tindakan serupa, meski hingga kini belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH).
Situasi ini membuat masyarakat mendesak Kepala Desa Manggungjaya untuk segera mengambil sikap tegas dan transparan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
“Saya berharap pemerintah desa, khususnya kepala desa, segera mengambil keputusan yang jelas dan tegas. Jangan sampai masalah ini memicu polemik baru atau aksi massa karena masyarakat sudah mulai geram, yang terpenting wilayah Manggungjaya harus tetap kondusif,” tegas A.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Manggungjaya maupun oknum perangkat desa yang disebut dalam dugaan kasus tersebut belum dikonfirmasi oleh tim media walpisnusantaranews.com, untuk memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang di masyarakat. (Tim)



















