Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Ancaman peredaran narkoba dan maraknya konsumsi minuman keras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menyikapi kondisi tersebut, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya menggandeng Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES) untuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan pengawasan di tengah masyarakat. Senin ( 22/06/2026 )
Kolaborasi ini dinilai penting mengingat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga rusaknya masa depan generasi muda.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Mustaram, S.H., M.M., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan ke berbagai wilayah. Operasi juga akan dilakukan terhadap apotek maupun tempat-tempat yang terindikasi menjadi jalur penyalahgunaan obat-obatan tertentu, khususnya di daerah yang dianggap rawan peredaran obat terlarang,” ujar Mustaram saat ditemui di kantornya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang memperjual belikan obat-obatan terlarang maupun minuman keras oplosan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Peredaran obat-obatan terlarang dan miras oplosan merupakan ancaman nyata bagi keselamatan warga. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, sekaligus memperkuat sosialisasi bersama masyarakat agar wilayah-wilayah rawan dapat terus diawasi secara kolektif,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua FORTABES, Riyan Nurfalah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tasikmalaya. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras oplosan telah menjadi ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama-sama.
Riyan menilai generasi muda saat ini berada dalam posisi yang rentan terhadap pengaruh lingkungan negatif. Karena itu, seluruh komponen masyarakat harus mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga. Jangan sampai mereka menjadi korban penyalahgunaan narkoba maupun miras oplosan yang dapat menghancurkan masa depan, kesehatan, bahkan kehidupan sosial mereka,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab besar dalam membangun benteng moral bagi para remaja agar tidak mudah terjerumus ke dalam pergaulan yang merusak.
Lebih lanjut, FORTABES mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi peredaran narkoba maupun penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam mendukung upaya penegakan hukum.
“Pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa keberanian masyarakat untuk melapor. Sinergi antara warga, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar Kabupaten Tasikmalaya tidak menjadi lahan subur bagi peredaran narkoba maupun miras oplosan,” kata Riyan.
Kolaborasi antara Satres Narkoba Polres Tasikmalaya dan FORTABES ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat gerakan pencegahan sejak dini sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa perang melawan narkoba dan miras oplosan merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, edukasi yang masif, serta keterlibatan aktif masyarakat, Kabupaten Tasikmalaya diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda yang produktif, berprestasi, dan bebas dari pengaruh narkoba.(RY/UR)



















