Sukabumi , Walpisnusantaranews.com – Aktivis mahasiswa Papua, Stevanus Sasior, mendesak seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan insiden yang menimpa tiga warga di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Ia meminta fakta mengenai peristiwa tersebut diungkap secara transparan dan dapat diuji secara independen.
Stevanus menyoroti adanya perbedaan keterangan mengenai kondisi luka yang dialami tiga warga, yakni Silvester Assem, Selfiana Sory, dan Anike Fatie. Ketiganya dilaporkan mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong.
Sebelumnya, Anggota DPR Papua Barat Daya, Willem Assem, menyampaikan bahwa ketiga korban merupakan warga sipil dan menyebut mereka mengalami luka tembak. Willem juga meminta agar insiden tersebut mendapat perhatian serius.
Namun, pada 16 Agustus 2026, Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Inf. Daniel Panusuan Manalu menyampaikan bahwa berdasarkan analisis sementara, luka yang dialami ketiga korban diduga bukan akibat tembakan, melainkan senjata tajam.
Perbedaan keterangan tersebut, menurut Stevanus, seharusnya menjadi alasan bagi seluruh pihak untuk membuka fakta secara lebih terang, bukan justru memperuncing perdebatan melalui pernyataan sepihak.
“Jangan sampai fakta di lapangan tertutup oleh narasi yang belum terverifikasi. Yang harus menjadi perhatian utama adalah kondisi tiga warga yang terluka dan bagaimana sebenarnya peristiwa itu terjadi,” kata Stevanus dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Stevanus mengaku mempertanyakan kesimpulan sementara mengenai penyebab luka para korban. Ia menyebut masih terdapat saksi yang mengetahui rangkaian awal kejadian dan dapat memberikan keterangan untuk membantu mengungkap kronologi.
Menurut dia, Yakob Assem dan Herman Saud disebut mengetahui peristiwa yang terjadi di lokasi. Selain itu, keterangan dari ketiga korban yang masih hidup juga dinilai penting untuk dikonfrontasikan dengan keterangan pihak lainnya.
“Kesaksian korban dan saksi di lapangan harus diperiksa secara serius. Jangan sampai kesimpulan dibuat hanya berdasarkan satu sumber atau analisis awal tanpa pemeriksaan yang menyeluruh,” ujarnya.
Stevanus juga menilai pernyataan Willem Assem tidak seharusnya diabaikan. Sebagai anggota DPR Papua Barat Daya, Willem telah menyampaikan informasi awal mengenai identitas korban dan kondisi yang dialami mereka.
Karena itu, kata Stevanus, seluruh informasi yang muncul dari berbagai pihak harus ditempatkan sebagai bahan yang perlu diverifikasi, bukan langsung dianggap sebagai kebenaran mutlak maupun sebagai informasi yang harus ditolak tanpa pemeriksaan.
Ia mendorong adanya pemeriksaan medis dan investigasi yang independen, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan penyebab luka yang dialami para korban.
“Korban mempunyai hak mendapatkan perawatan, perlindungan, keadilan, dan pengungkapan fakta. Jangan sampai perhatian publik justru bergeser menjadi pertarungan narasi antarpihak,” katanya.
Stevanus juga meminta agar masyarakat yang mempertanyakan insiden tersebut tidak serta-merta dicap sebagai penyebar provokasi atau propaganda.
Menurutnya, kritik dan permintaan transparansi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai sebuah peristiwa yang menyangkut warga sipil.
“Meminta transparansi bukan propaganda. Mempertanyakan hasil penyelidikan bukan berarti membenci TNI. Membela hak korban juga bukan berarti mendukung kelompok bersenjata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar informasi yang beredar di media maupun media sosial diverifikasi sebelum disebarluaskan. Menurutnya, narasi yang belum memiliki dasar pembuktian tidak seharusnya diposisikan sebagai fakta.
Stevanus menegaskan, perdebatan mengenai insiden tersebut seharusnya diarahkan pada upaya menemukan kebenaran dan memastikan hak-hak para korban terpenuhi.
“Jangan membalikkan fakta. Biarkan korban, saksi, bukti medis, dan hasil investigasi yang berbicara. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.(JS)



















