Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Polemik dugaan penolakan pasien darurat di UPTD Puskesmas Cisayong akhirnya mendapat jawaban resmi. Melalui Forum Klarifikasi terbuka di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, pihak puskesmas membantah keras tudingan yang sebelumnya mencuat ke publik, sekaligus meluruskan bahwa peristiwa tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan kesalahpahaman dalam komunikasi antara petugas dan keluarga pasien. Senin ( 30/03/2026 )
Dalam penjelasanya Kepala Puskesmas Cisayong, Wawan Ridwan mengatakan bahwa pasien perempuan berusia 16 tahun pertama kali datang ke UGD pada Minggu, 23 Maret 2026 pukul 16.40 WIB dengan keluhan mual, muntah, nyeri ulu hati, dan pusing. lalu Petugas medis melakukan pemeriksaan lengkap terhadap tanda vital pasien yang hasilnya masih dalam batas normal. Berdasarkan hasil tersebut, pasien diberikan terapi obat dan diperbolehkan pulang karena dinilai masih dapat ditangani secara rawat jalan.
Namun, beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 02.00 WIB dini hari, pasien kembali datang dengan keluhan serupa. Dalam situasi itu, keluarga pasien meminta agar dilakukan tindakan infus. Permintaan tersebut kemudian menjadi titik krusial yang memicu polemik.
Pihak puskesmas menegaskan bahwa keputusan tidak melakukan infus bukan karena penolakan pelayanan, melainkan murni berdasarkan pertimbangan medis. Dari hasil pemeriksaan ulang, kondisi pasien dinilai masih dalam kategori dehidrasi ringan dan belum memenuhi indikasi untuk tindakan infus. Terapi oral masih dianggap cukup dan sesuai standar penanganan.
“Tidak ada penolakan pasien. Semua tindakan sudah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan medis sesuai prosedur,” Ungkap Kepala Puskesmas , Wawan Ridwan
Namun demikian, puskesmas tidak menampik adanya kekeliruan dalam cara penyampaian informasi oleh petugas. Pernyataan yang menyebutkan bahwa “belum bisa melakukan infus karena infusan khsusus untuk yang kecelakaan” diakui sebagai bentuk komunikasi yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan salah tafsir.
” Seharusnya, yang disampaikan kepada pihak keluarga adalah bahwa kondisi pasien memang belum membutuhkan infus, bukan karena keterbatasan fasilitas. Celah komunikasi inilah yang kemudian memicu persepsi negatif hingga berkembang menjadi isu dugaan penolakan pasien darurat ” tambahnya
Lebih lanjut, Kepala puskesmas juga menjelaskan bahwa tidak dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lain karena tidak ditemukan indikasi kegawatdaruratan yang mengharuskan penanganan lanjutan di rumah sakit atau puskesmas rawat inap.
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen Puskesmas Cisayong menyatakan telah melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Pembinaan terhadap petugas menjadi langkah awal, terutama dalam hal komunikasi efektif kepada pasien dan keluarga. Selain itu, muncul pula rekomendasi untuk membuka layanan rawat inap guna meningkatkan kapasitas pelayanan dan meminimalisir kesalahpahaman di masa depan.
Kasus ini pun menjadi cerminan bahwa dalam pelayanan kesehatan, aspek teknis saja tidak cukup. Kejelasan komunikasi, empati, serta respons cepat dalam situasi krusial menjadi faktor penting yang menentukan kepercayaan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras ketika komunikasi gagal menjembatani tindakan medis, maka yang muncul bukan hanya kesalahpahaman, tetapi juga krisis kepercayaan yang dapat berdampak luas.(Red)



















