Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Polemik temuan ulat dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjungjaya terus menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES), Riyan Nurfalah, yang menilai insiden tersebut sebagai bentuk kegagalan sistemik dalam pengelolaan program pangan publik. Kamis ( 09/04/2026 )
Riyan menegaskan, kasus kontaminasi yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Berkah Bersama Tasnanizam tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan teknis di lapangan. Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam penerapan standar keamanan pangan yang seharusnya menjadi fondasi utama program MBG.
“Ini bukan sekadar insiden dapur. Ini kegagalan dalam menjaga amanah publik. Program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama anak-anak, seharusnya dikelola dengan standar tertinggi, bukan justru menyajikan makanan yang terkontaminasi,” tegas Riyan dalam keterangannya.
Ia juga mengkritik langkah penanganan yang dinilai masih bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan. Riyan menyebut, rapat koordinasi yang digelar di tingkat kecamatan tidak cukup untuk menjawab persoalan mendasar terkait lemahnya pengawasan internal dan tidak transparannya sistem operasional dapur.
“Jangan berhenti pada rapat dan klarifikasi formalitas. Yang dibutuhkan saat ini adalah audit total, menyeluruh, dan independen. Harus dibuka secara terang benderang bagaimana proses pengolahan makanan dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah standar operasional benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, FORTABES secara tegas mendesak agar dilakukan pengusutan terhadap aspek legalitas dapur, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Riyan menilai, keberadaan SLHS bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan dasar keamanan pangan yang tidak boleh diabaikan.
“Kalau dapur ini belum mengantongi SLHS, maka ini pelanggaran serius. Artinya, sejak awal sudah ada kelalaian dalam memastikan kelayakan operasional. Ini harus diusut, siapa yang meloloskan, dan kenapa bisa beroperasi tanpa kepastian standar kesehatan,apabila terbukti ini harus disuspend” katanya.
Riyan juga mengingatkan bahwa program MBG merupakan kebijakan strategis yang menyangkut kesehatan publik, sehingga setiap bentuk kelalaian harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
“Pemerintah tidak boleh abai. Ini menyangkut keselamatan generasi. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan terus berulang dan kepercayaan publik akan runtuh. Harus ada tindakan tegas, bukan sekadar imbauan,” tambahnya.
Di sisi lain, FORTABES mendorong keterlibatan lembaga pengawas independen untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menelusuri rantai distribusi bahan pangan, sistem pengawasan internal dapur, hingga mekanisme kontrol dari pihak terkait.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola dapur maupun Yayasan Dradjat Budi Bangsa terkait tuntutan audit dan kejelasan status SLHS. Minimnya transparansi ini, menurut Riyan, semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola program.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, seharusnya terbuka. Justru diamnya pihak pengelola menimbulkan kecurigaan publik. Ini yang harus segera dijawab,” pungkasnya.
Kasus ini kian mempertegas bahwa program sebesar MBG tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi harus ditopang oleh sistem yang kuat, transparan, dan akuntabel. Tanpa itu, program yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menjadi sumber krisis baru di tengah masyarakat.(RY)



















