Samosir, Walpisnusantaranews.com – Keberadaan mobil dinas Bupati Samosir senilai Rp3,1 miliar menjadi sorotan publik. Kendaraan yang dianggarkan melalui pengadaan Desember 2025 itu hingga kini belum pernah terlihat digunakan, baik untuk operasional kantor maupun kegiatan lapangan, Jumat (17/4/2026).
Minimnya informasi dari Pemerintah Kabupaten Samosir terkait keberadaan kendaraan tersebut memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Hingga mendekati pertengahan tahun, belum diketahui secara pasti di mana mobil dinas itu berada maupun apakah sudah digunakan sebagaimana mestinya.
Sejumlah pihak menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Sumatera Utara, Oloan Simbolon, meminta Pemerintah Kabupaten Samosir segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
“Kalau memang mobil itu ada, tunjukkan kepada masyarakat. Jangan sampai menimbulkan dugaan yang tidak baik,” ujar Oloan, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, setiap aset negara wajib dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Keterbukaan informasi, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Anggaran Rp3,1 miliar itu bukan jumlah kecil. Itu uang rakyat, sehingga penggunaannya harus transparan dan jelas,” tegasnya.
Oloan juga mendorong DPRD Kabupaten Samosir untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pengelolaan aset daerah.
“DPRD harus turun tangan. Ini menyangkut aset daerah bernilai besar yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pemerintah daerah seharusnya segera memberikan klarifikasi agar polemik ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.(ESS)



















