Namun demikian, belum adanya penjelasan teknis yang disampaikan kepada publik hingga saat ini tetap menyisakan tanda tanya. Di tengah kebutuhan akan keterbukaan informasi mengenai setoran dan kontribusi keuangan daerah, respons yang belum substantif tersebut memunculkan kesan bahwa transparansi belum menjadi prioritas ketika menyangkut pertanyaan tentang Pendapatan Asli Daerah.
Padahal, kebocoran air (Non-Revenue Water) di PDAM bukan sekadar soal pipa bocor. Dalam konteks keuangan daerah, itu adalah kebocoran potensi PAD. Setiap meter kubik air yang hilang sebelum ditagih adalah potensi rupiah yang ikut lenyap. Jika kebocoran teknis dibiarkan tanpa target penurunan yang tegas, maka kebocoran fiskal pun menjadi kelaziman.
Lebih problematik lagi, ketika setoran PAD tidak signifikan, penyertaan modal dari APBD tetap mengalir. Logikanya terbalik: kinerja belum optimal, tetapi suntikan dana terus diberikan. Tanpa evaluasi terbuka dan parameter keberhasilan yang jelas, pola ini berisiko melahirkan budaya nyaman di mana BUMD tetap hidup, tetapi kontribusinya terhadap PAD tak pernah benar-benar diuji secara serius.
Di titik ini, tanggung jawab tak bisa hanya diarahkan pada direksi BUMD. Pemerintah daerah sebagai pemilik modal, DPRD sebagai pengawas anggaran, hingga perangkat teknis pengelola pendapatan, semuanya memiliki peran. Jika target PAD tak tercapai, di mana laporan evaluasinya? Jika realisasi jauh dari potensi, di mana rekomendasi perbaikannya? Dan jika pejabat teknis sulit dimintai keterangan, bagaimana publik bisa percaya pada komitmen transparansi?
Opini redaksi menilai, persoalan ini bukan semata soal angka, melainkan soal keberanian membuka data dan mempertanggungjawabkannya. BUMD seharusnya menjadi mesin ekonomi daerah, bukan sekadar simbol kebanggaan administratif. Tanpa transparansi dan target yang ditegakkan, BUMD berisiko berubah menjadi institusi yang nyaman menggunakan dana publik, namun minim tekanan untuk mengembalikan manfaatnya ke publik.
Seri ini akan berlanjut. PDAM bukan satu-satunya. Ada BUMD lain, sektor lain, pola yang sama , modal daerah masuk, hasil tak kunjung pulang. Jika tradisi ini terus dipelihara, maka publik berhak menyimpulkan satu hal pahit yang benar-benar dikelola dengan serius oleh BUMD-BUMD Kabupaten Tasikmalaya bukanlah potensi daerah, melainkan kesabaran rakyat.(Red)



















