banner 728x250

Dua Kurir 21 Kg Sabu Asal Aceh Digagalkan Polres Deli Serdang, Rencana Kirim ke Jakarta

  • Bagikan
banner 468x60

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Barang haram tersebut disimpan di dalam satu tas ransel dan satu koper pakaian. Total berat sabu yang diamankan mencapai 21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam milik tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku sabu tersebut rencananya akan dibawa dan diedarkan di Jakarta. Mereka juga menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial MR.

Example 300x600

Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat. Sementara kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Satnarkoba Polres Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika lintas provinsi, khususnya yang menjadikan wilayah Sumatera Utara sebagai jalur distribusi menuju Pulau Jawa.(ESS)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!