Dalam pemeriksaan awal, DS disebut mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial B. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dan mengungkap peran B dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
“Kami sudah mengantongi identitas pemasok narkoba tersebut. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, tetapi tidak bisa bersembunyi,” tegas Rafli.
Ketiga orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan, tempat hiburan malam Janna Kita untuk sementara ditutup oleh pihak kepolisian. Penutupan dilakukan sembari petugas mengumpulkan keterangan, memeriksa saksi, serta mendalami informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Polisi menegaskan proses hukum terhadap para pihak yang diamankan masih berjalan. Status dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.(ESS)



















