Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Sorotan terhadap pengelolaan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tasikmalaya kian menguat. Namun, alih-alih memberikan penjelasan terbuka dan komprehensif, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya justru dinilai memilih bungkam dan terkesan melempar tanggung jawab kepada bawahannya. Senin ( 09/02/2026 )
Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan program UPPO mulai dari penyaluran bantuan, kesiapan kelompok penerima, hingga pemanfaatan sarana tidak mendapatkan jawaban substantif dari pimpinan tertinggi dinas tersebut. Kepala Dinas Pertanian justru disebut-sebut mengarahkan persoalan itu sepenuhnya kepada Kepala Bidang teknis.
Sikap ini memantik tanda tanya besar. Pasalnya, secara struktural dan administratif, seluruh kebijakan, pengawasan, dan pelaksanaan program strategis dinas berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas. Publik menilai, menuding kepala bidang sebagai pihak yang paling bertanggung jawab justru mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan pengendalian internal di tubuh Dinas Pertanian.
“Tidak etis jika seorang kepala dinas menghindar dari tanggung jawab dengan menyalahkan bawahan. Program UPPO ini anggaran negara, dampaknya ke petani, dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Ketua FORTABES , Ryan Nurfalah



















