Pada saat penangkapan , petugas melihat ada sesuatu yang mencurigakan pada pelaku karena membuang sesuatu dari kantong kanan Jaket nya.
Lalu petugas lakukan penggeledahan dan ditemukan 2 klip Plastik yang berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram.
Kemudian Tim penyidik mengamankan Pelaku beserta Barang bukti termasuk Satu Unit Becak barang motor ,1 helai Sweater warna merah,,1 buah celana panjang warna kuning, dan dibawa langsung ke Mako Polsek Pancur Batu untuk lakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
” Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba d wilayah Pancur Batu.Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, tegas Kompol Junaidi SH pada Selasa,5 Mei 2026.(ESS)



















