Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Proyek rekonstruksi ruas Jalan Sukamantri–Pagerageung di Kabupaten Tasikmalaya terus berlangsung sesuai tahapan pelaksanaan yang telah ditetapkan. Pekerjaan yang dibiayai melalui skema dana pinjaman daerah tersebut dilaksanakan mengacu pada dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis yang berlaku.
Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600.1.9/1568/JATAN/2026 dan Nomor 600.1.9/1577/JATAN/2026, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Maestro Konstruksi Group dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp2.680.846.537 dan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya, Ir. Risnandar Nurdianto, S.T., M.M., mengatakan pelaksanaan rekonstruksi dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada standar teknis konstruksi jalan guna menjamin kualitas hasil pekerjaan.
“Setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai volume, mutu, dan spesifikasi yang telah direncanakan sehingga hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan daya tahan yang optimal,” ujar Risnandar, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, selain mengejar target penyelesaian sesuai jadwal, Dinas PUPR juga terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pekerjaan agar seluruh proses pelaksanaan memenuhi ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku.
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas konstruksi tetap terjaga hingga proyek selesai.
Risnandar berharap, rekonstruksi ruas Jalan Sukamantri–Pagerageung dapat meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi di kawasan yang dilalui jalur tersebut.
Sementara itu, pelaksana lapangan CV. Maestro Konstruksi Group, A. Kurnia, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai arahan tim teknis Dinas PUPR dan berpedoman pada dokumen perencanaan serta RAB yang telah ditetapkan.
“Selama proses pengerjaan, alhamdulillah tidak terdapat kendala yang berarti. Seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” kata A. Kurnia.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan serta pelaksanaan yang mengedepankan aspek mutu konstruksi, proyek rekonstruksi Jalan Sukamantri–Pagerageung diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan konektivitas, kelancaran transportasi, serta mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya.(EN/US)



















