Kota Sorong, Walpisnusantaranews.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Sorong mendesak Pemerintah Kota Sorong, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pengelolaan aset serta inventaris yang berkaitan dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sorong.
Ketua DPC GMNI Kota Sorong, Nimbrot Yeum, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari dukungan pemerintah, hibah, bantuan maupun fasilitas daerah memiliki status, pencatatan, dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Kalau memang ada aset KNPI Kota Sorong, mulai dari kendaraan, fasilitas sekretariat maupun inventaris lainnya, maka harus jelas dari mana sumbernya, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pencatatannya, serta untuk kepentingan siapa aset tersebut digunakan,” kata Nimbrot Yeum.
Menurut Nimbrot, GMNI tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Ia menilai audit justru merupakan mekanisme penting untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai aturan.
“Prinsip kami sederhana: audit bukan tuduhan. Audit adalah cara untuk membuktikan kebenaran. Kalau semuanya tertib, hasil audit akan membersihkan nama semua pihak. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Nimbrot meminta persoalan aset tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok atau organisasi kepemudaan.
Menurutnya, seluruh pihak harus memberikan ruang kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik antarkelompok. Yang kami minta adalah keterbukaan, pemeriksaan yang objektif, dan pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Ia menilai pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh didasarkan pada kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
Atas persoalan tersebut, DPC GMNI Kota Sorong melalui Ketua DPC Nimbrot Yeum menyampaikan tujuh tuntutan.
Pertama, kepada Pemerintah Kota Sorong, GMNI mendesak dilakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap seluruh aset kepemudaan yang pernah diberikan, difasilitasi, dibangun, dibeli, atau diserahkan melalui APBD maupun sumber pembiayaan pemerintah lainnya kepada KNPI Kota Sorong.
Kedua, kepada KNPI Kota Sorong, GMNI mendesak adanya keterbukaan data dan dokumen pertanggungjawaban aset, khususnya kendaraan, gedung atau fasilitas sekretariat, peralatan kantor, serta inventaris lainnya yang berkaitan dengan organisasi.
Ketiga, kepada Inspektorat Kota Sorong, GMNI meminta pemeriksaan sesuai kewenangannya terhadap pengelolaan aset dan dukungan pemerintah kepada organisasi kepemudaan, termasuk aspek pencatatan, penggunaan, pemanfaatan, serta pertanggungjawabannya.



















