banner 728x250

Fortabes Soroti Sejumlah Program Dinas Sosial, Minta Audiensi Ulang Bersama Kepala Dinas

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) menggelar audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah program dan penggunaan anggaran yang menjadi perhatian publik. Pertemuan berlangsung di ruang Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri oleh sejumlah kepala bidang beserta jajaran staf. Jum’at (24/07/2026)

Ketua Fortabes, Riyan Nurfalah, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut bertujuan memperoleh penjelasan langsung dari Kepala Dinas Sosial mengenai berbagai persoalan yang sebelumnya telah dihimpun oleh pihaknya. Namun, harapan tersebut belum terpenuhi karena Kepala Dinas tidak hadir dan kewenangan audiensi didelegasikan kepada para kepala bidang.

Example 300x600

“Kami datang untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Dinas Sosial terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Namun, beliau tidak hadir sehingga audiensi diwakili oleh beberapa kepala bidang dan staf,” ujar Riyan.

Meski mengapresiasi keterbukaan jajaran Dinas Sosial yang menerima audiensi, Riyan menilai sejumlah jawaban yang disampaikan masih belum memberikan kepastian terhadap beberapa poin yang dipertanyakan.

“Kami menghargai respons dari jajaran Dinas Sosial. Namun, masih ada beberapa hal yang menurut kami belum dijelaskan secara konkret sehingga audiensi ini belum sepenuhnya menjawab substansi yang kami sampaikan,” katanya.

Fortabes bahkan menyoroti adanya satu persoalan yang dinilai belum memperoleh penjelasan memadai. Atas dasar itu, organisasi tersebut meminta agar dilakukan audiensi lanjutan dengan menghadirkan Kepala Dinas Sosial dan Sekretaris Dinas secara langsung.

“Masih ada satu persoalan yang belum bisa dijelaskan secara jelas. Karena itu kami meminta agar dijadwalkan kembali audiensi dengan menghadirkan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Sosial sehingga pembahasannya dapat dilakukan secara menyeluruh,” tegas Riyan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Yanti Permayanti, SKM., MM., menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan audiensi tersebut. Menurutnya, kritik dan masukan dari organisasi masyarakat merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami mengapresiasi Fortabes yang telah menyampaikan berbagai pertanyaan secara kritis. Bagi kami, hal itu merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah,” ujarnya.

Yanti menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan yang diajukan telah dijawab berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya menyangkut penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut telah diatur secara spesifik dalam Permendukbangga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Keluarga Berencana.

“Anggaran DAK tersebut memiliki peruntukan yang jelas sesuai ketentuan, yakni untuk mendukung operasional Tim Pendamping Keluarga,” jelasnya.

Menurut Yanti, saat ini terdapat sekitar 4.308 Tim Pendamping Keluarga yang tersebar di 39 kecamatan dan 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya. Tim tersebut bertugas melakukan pendampingan secara aktif melalui metode jemput bola kepada kelompok sasaran, mulai dari calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui hingga balita.

Pendampingan mencakup edukasi mengenai kesiapan menikah, kesehatan reproduksi, pendampingan selama masa kehamilan, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, hingga pembinaan pascapersalinan, termasuk pentingnya pemberian ASI eksklusif dan pengaturan jarak kelahiran.

Meski demikian, Yanti mengakui masih terdapat satu poin pertanyaan yang belum dapat dijawab secara pasti karena membutuhkan proses verifikasi data yang tersimpan dalam sistem.

“Ada satu pertanyaan yang memang belum bisa kami jawab secara konkret karena masih harus dilakukan pencocokan data di sistem. Kami perlu memastikan seluruh angka yang disampaikan agar informasi yang diberikan benar-benar akurat,” ungkapnya.

Ia berharap, apabila terdapat agenda audiensi yang memerlukan penjelasan teknis maupun data yang cukup kompleks, pemberitahuan dapat disampaikan lebih awal sehingga perangkat daerah memiliki waktu yang memadai untuk menyiapkan dokumen dan data pendukung secara lebih komprehensif.(UR)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!