banner 728x250

FORTABES Pasang Spanduk di Depan Disdik Kabupaten Tasikmalaya, Desak Dugaan Monopolisasi Program Revitalisasi Diusut

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES) kembali menyuarakan kritik terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Bentuk kritik tersebut diwujudkan dengan pemasangan spanduk di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (3/9/2026).

Spanduk yang dipasang FORTABES memuat pesan keras: “Usut Tuntas Monopolisasi Oknum Pejabat Disdik, Program Revitalisasi Jadi Keuntungan Para Oknum-Oknum.”

Example 300x600

Ketua FORTABES, Riyan Nurfalah, mengatakan pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus desakan kepada Dinas Pendidikan agar membuka secara transparan proses pelaksanaan program revitalisasi.

“Kami memasang spanduk ini sebagai bentuk kritik dan kontrol sosial. Kami meminta dugaan adanya monopolisasi dalam program revitalisasi sekolah jangan dianggap angin lalu. Kalau memang tidak ada persoalan, silakan buka semuanya secara transparan kepada publik,” ujar Riyan.

Menurut Riyan, program revitalisasi yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan aturan, prinsip transparansi, akuntabilitas dan tidak boleh memberikan keuntungan kepada pihak tertentu melalui praktik yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mempertanyakan bagaimana proses penentuan pelaksana, mekanisme pengadaan, pembagian pekerjaan, sampai dengan pengawasannya. Jangan sampai program yang seharusnya untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan justru menimbulkan dugaan adanya kepentingan oknum,” katanya.

Riyan menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menuduh seseorang telah melakukan pelanggaran sebelum adanya bukti dan pemeriksaan yang sah. Karena itu, FORTABES mendorong agar dugaan tersebut diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.

“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Justru kami meminta agar dugaan ini dibuktikan. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya memberikan ruang keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya mengenai program revitalisasi yang bersumber dari anggaran pemerintah.

“Uang yang digunakan adalah uang negara. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang tersebut digunakan. Jangan sampai publik hanya melihat bangunan yang sudah jadi, tetapi tidak mengetahui bagaimana prosesnya dari awal,” tutur Riyan.

FORTABES, lanjut Riyan, akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program revitalisasi di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami akan terus mengawal. Jika ada indikasi yang perlu diklarifikasi, kami akan meminta penjelasan. Prinsip kami sederhana: program pemerintah harus kembali kepada kepentingan masyarakat, khususnya peningkatan kualitas pendidikan, bukan menjadi ruang untuk kepentingan kelompok atau oknum tertentu,” pungkasnya.

Pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari sorotan FORTABES terhadap pelaksanaan revitalisasi sekolah. Adapun dugaan monopolisasi yang disampaikan dalam aksi tersebut masih berupa tuduhan yang perlu diverifikasi dan diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya.(RY)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!