Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya memberikan klarifikasi terkait sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (3/9/2026). Pertemuan digelar menyusul permintaan konfirmasi awak media terhadap sejumlah poin dalam hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOK pada beberapa Puskesmas.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pemeriksaan, mulai dari realisasi belanja Dana BOK, biaya transportasi kunjungan masyarakat, pengelolaan kas, kewajiban perpajakan, hingga aspek pengawasan dan pengendalian anggaran.
Kepala Puskesmas Rajapolah, Cineam, Manonjaya, Ciawi, dan Kadipaten turut memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan serta administrasi yang menjadi bagian dari objek pemeriksaan.
Pihak Puskesmas menegaskan bahwa kegiatan yang diperiksa BPK pada prinsipnya telah dilaksanakan di lapangan.
“Waktu pemeriksaan BPK, mereka detail memeriksa catatan keuangan dan pekerjaan kami. Semua pekerjaan telah kami laksanakan,” ujar salah satu Kepala Puskesmas.
Menurutnya, pemeriksaan BPK tidak hanya mencakup dokumen administrasi dan keuangan, tetapi juga menyangkut bukti pendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk dokumentasi berupa foto.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemeriksa berkaitan dengan dokumentasi kegiatan. Dalam sejumlah foto yang menjadi bukti pendukung, petugas yang melaksanakan kegiatan tidak terlihat dalam dokumentasi.
Kondisi tersebut kemudian menjadi catatan karena dokumentasi dinilai belum sepenuhnya menunjukkan keterlibatan pelaksana kegiatan di lapangan.
“Mereka meneliti setiap foto dan dokumentasi. Hal lainnya sudah lengkap. Namun saat kegiatan, orang yang melaksanakan kegiatan tidak ada di foto dan itu menjadi temuan mereka,” jelasnya.
Pihak Puskesmas menjelaskan, tidak terlihatnya petugas dalam foto bukan berarti kegiatan tidak dilaksanakan. Dalam praktiknya, petugas yang menjalankan kegiatan di lapangan justru kerap menjadi orang yang mengambil dokumentasi.
“Orang yang melaksanakan kegiatan itu yang memfoto. Itu yang menjadi temuan karena dianggap tidak melakukan kegiatan,” katanya.
Atas catatan tersebut, pihak Puskesmas mengaku telah melakukan evaluasi dan berencana memperbaiki mekanisme dokumentasi kegiatan.
Ke depan, petugas pelaksana akan diarahkan untuk turut masuk dalam dokumentasi. Bukti kegiatan juga akan dilengkapi dengan penanda waktu atau time mark guna memperkuat bukti pelaksanaan di lapangan.
“Maka dari itu, ke depannya kami menginstruksikan kepada pelaksana kegiatan agar ikut difoto dan menggunakan time mark,” ujarnya.
Selain persoalan dokumentasi, pihak Puskesmas turut menjelaskan catatan terkait kewajiban perpajakan tahun 2023.
Mereka membantah anggapan bahwa kewajiban tersebut sengaja tidak dibayarkan. Menurut penjelasan pihak Puskesmas, upaya pembayaran sebelumnya telah dilakukan, namun terkendala sistem yang menolak transaksi karena telah berstatus closing.
“Terkait pajak dari tahun 2023 yang menjadi temuan BPK itu bukan berarti tidak dibayarkan. Kami sudah berupaya membayarkan, tetapi sistem menolak karena sudah closing,” jelasnya.
Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam proses pemeriksaan. Pihak Puskesmas menyebut telah mendapatkan solusi untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan yang menjadi catatan tersebut.
“Alhamdulillah, ketika pemeriksaan kami mendapatkan solusi dari BPK untuk membayarkan pajak tersebut,” katanya.
Pihak Puskesmas menyatakan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, khususnya dalam aspek administrasi, dokumentasi kegiatan, pengelolaan keuangan, serta pemenuhan kewajiban perpajakan.
Mereka menilai pemeriksaan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan ketertiban dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban kegiatan yang dibiayai melalui Dana BOK.
Dalam pertemuan tersebut, para Kepala Puskesmas juga mengapresiasi langkah awak media dari Walpisnusantaranews.com yang melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi mengenai hasil pemeriksaan BPK.
Menurut mereka, proses konfirmasi diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak berkembang menjadi asumsi maupun kesimpulan sepihak.
“Kami juga berterima kasih kepada awak media yang telah menjunjung kode etik jurnalistik dengan meminta konfirmasi kepada kami, supaya hal ini tidak menjadi bola liar dan tidak menyudutkan,” pungkasnya.
Klarifikasi tersebut menjadi penjelasan dari pihak Puskesmas terhadap sejumlah catatan pemeriksaan BPK. Pihak Puskesmas menyatakan berkomitmen melakukan pembenahan agar pelaksanaan kegiatan, dokumentasi, administrasi keuangan, dan kewajiban perpajakan dalam penggunaan Dana BOK ke depan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(RY)



















