Kota Sorong, Walpisnusantaranews.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memperketat pengawasan terhadap operasional dan pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rabu (09/09/2026)
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga tercatat telah memberikan pembinaan kepada 19 SPBU yang tersebar di sejumlah wilayah Papua dan Maluku. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pembinaan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan perusahaan terhadap lembaga penyalur BBM.
Menurutnya, penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan secara tertib dan tepat sasaran karena komoditas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Ispiani.
Ia menjelaskan, pembinaan terhadap 19 SPBU tersebut dilakukan dengan memberikan tindakan berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar dalam jangka waktu tertentu. Tindakan tersebut diberikan berdasarkan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing lembaga penyalur.
Adapun 19 SPBU yang mendapat pembinaan tersebar di sejumlah daerah, yakni dua SPBU di Kota Jayapura, empat SPBU di Kota Sorong, dua SPBU di Kabupaten Lanny Jaya, satu SPBU di Kabupaten Merauke, dua SPBU di Kabupaten Mimika, satu SPBU di Kabupaten Puncak Jaya, satu SPBU di Kabupaten Nabire, satu SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan, serta lima SPBU di Kota Ambon.
Pertamina menegaskan, tindakan pembinaan tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi. Setelah tindakan diberikan, perusahaan juga melakukan pemantauan terhadap langkah perbaikan yang dilakukan oleh pengelola SPBU.
“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” katanya.
Ispiani menambahkan, monitoring terhadap SPBU yang telah mendapatkan pembinaan menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan yang ditemukan tidak kembali terjadi.
Pertamina Patra Niaga, lanjut dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur di wilayah Papua dan Maluku. Pengawasan tersebut dinilai penting mengingat Pertamina mendapat penugasan dalam menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat.
Di sisi lain, Pertamina juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan di SPBU. Masyarakat yang menemukan dugaan pelayanan atau proses penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.
“Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan,” ujar Ispiani.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan penyaluran BBM bersubsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan dan pengelola SPBU, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memastikan BBM subsidi benar-benar tersalurkan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.(JS)



















