Medan, Walpisnusantaranews.com – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Ali Ginting (52), meninggal dunia yang diduga akibat kelelahan setelah menjalani jam kerja melebihi batas waktu dinas. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (03/03/2026).
Korban yang merupakan warga Dusun III, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diketahui bertugas dalam pengamanan selama bulan Ramadhan dengan durasi kerja mencapai sekitar 12 jam. Kondisi tersebut diduga menyebabkan kelelahan berat hingga berujung pada meninggalnya yang bersangkutan.
Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan, Habib, menilai peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Menurutnya, ada indikasi potensi pembiaran terhadap sistem kerja yang melampaui ketentuan dan perlu dilakukan penelusuran secara menyeluruh.
“Kasus ini jangan dianggap sepele. Kami meminta Wali Kota Medan, Inspektorat, serta BKD segera melakukan evaluasi serius, termasuk mencopot Kasat Pol PP dan Kasubbag Satpol PP jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap aturan jam kerja. Bekerja hingga 12 jam jelas melampaui batas yang seharusnya,” tegas Habib, Sabtu (07/03/2026).
Habib juga menyoroti hingga kini belum ada kejelasan mengenai mekanisme bantuan atau santunan bagi keluarga korban.
“Kematian Pak Ali Ginting bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga menjadi cerminan kondisi kerja yang harus segera diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Subhan F. Harahap, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan 37,5 jam per minggu, sedangkan pada bulan Ramadhan menjadi 32,5 jam per minggu.
“Perangkat daerah diminta mengatur jam kerja aparatur masing-masing dan mematuhi ketentuan tersebut, khususnya bagi instansi yang tidak menerapkan sistem lima hari kerja dalam seminggu,” ujar Subhan, Sabtu (07/03/2026).
Sementara itu, awak media juga telah mencoba meminta klarifikasi kepada Ade, selaku Kasubbag Satpol PP Kota Medan, terkait informasi adanya jam dinas hingga 12 jam per hari. Namun hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (07/03/2026), yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme dan aturan jam kerja tersebut.(ESS)



















