banner 728x250

Kepulauan Nias Didorong Jadi Provinsi, Dinilai Strategis bagi Kesejahteraan dan Pertahanan

  • Bagikan
banner 468x60

Gunungsitoli, Walpisnusantaranews.com – Wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kembali menguat seiring dorongan dari sejumlah pihak di tingkat nasional. Anggota DPD RI, Penrad Siagian, menegaskan bahwa pemekaran wilayah seharusnya tidak lagi dipandang sebagai beban fiskal, melainkan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus memperkuat kedaulatan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI yang membahas Calon Daerah Otonom Baru (CDOB), termasuk Kepulauan Nias. Dalam forum tersebut, Penrad menilai potensi sumber daya alam di wilayah Nias belum tergarap optimal akibat pengelolaan yang masih terpusat.

Example 300x600

Menurutnya, pendekatan desentralisasi melalui pemekaran dapat membuka ruang bagi daerah untuk lebih mandiri dalam mengelola potensi yang dimiliki.

Di sisi lain, berbagai persoalan mendasar masih dihadapi masyarakat Kepulauan Nias. Akses terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu tantangan utama, terutama bagi warga di pulau-pulau terpencil yang harus menempuh perjalanan laut dengan risiko tinggi untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, keterbatasan fasilitas kesehatan, angka kemiskinan, putus sekolah, serta stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diatasi.

Tidak hanya dari aspek kesejahteraan, Penrad juga menyoroti urgensi pemekaran dalam perspektif pertahanan negara. Secara geografis, Kepulauan Nias berada di wilayah terluar barat Indonesia dan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, sehingga memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan nasional.

“Penguatan wilayah terluar menjadi penting, bukan hanya untuk pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Christian Zebua, yang menilai kawasan tersebut memiliki posisi geopolitik penting sebagai garda terdepan NKRI di bagian barat. Ia menyebutkan, usulan pembentukan provinsi ini telah melalui proses panjang dan sempat memperoleh persetujuan DPR dan DPD RI pada 2014, sebelum tertunda akibat moratorium pemekaran daerah.

Seiring dengan menguatnya kembali wacana pembukaan moratorium secara terbatas, Kepulauan Nias disebut menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan. Pembentukan provinsi baru ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat posisi strategis Indonesia di kawasan perbatasan.

Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.(DZ)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!