“Jangan jadikan hukum sebagai alat menakut-nakuti rakyat. DPRD seharusnya menjadi benteng demokrasi, bukan justru simbol represi terhadap kritik,” kata dia.
Lebih lanjut, Fortabes menyindir posisi Ketua DPRD sebagai pejabat publik yang dipilih oleh rakyat, sehingga sudah sewajarnya menerima konsekuensi berupa kritik keras, bahkan protes terbuka.
“Ini ironi demokrasi. Dipilih oleh rakyat, digaji oleh uang rakyat, tapi ketika dikritik justru melaporkan rakyatnya sendiri. Kalau begini, di mana letak keberpihakan DPRD?” tandasnya.
Dalam pernyataannya, Ketua Fortabes turut mengutip ungkapan Widji Thukul sebagai pengingat bahaya matinya ruang demokrasi.
“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan,” ucapnya.
Fortabes menilai, jika pola seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap DPRD akan semakin tergerus. Pihaknya mendesak agar pelaporan tersebut ditinjau ulang dan diselesaikan melalui dialog terbuka, bukan kriminalisasi aktivis. (Red)



















