Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai jenis benda yang menyebabkan luka maupun kronologi insiden.
Susi mengatakan pihak rumah sakit hanya dapat menjelaskan temuan medis berdasarkan kondisi pasien ketika tiba di rumah sakit.
“Kami hanya melihat luka yang ada dan melakukan penanganan medis. Kami tidak berada di lokasi kejadian,” jelasnya.
Terkait informasi mengenai adanya benda asing dengan kekuatan atau kecepatan tinggi yang disebut oleh pihak kuasa hukum, Susi menegaskan informasi tersebut bukan berasal dari pihak rumah sakit.
“Silakan dikonfirmasi kepada kuasa hukum. Kami dari rumah sakit tidak menyatakan seperti itu,” ujarnya.
Menurut Susi, keterangan mengenai kronologi kejadian maupun benda yang menyebabkan luka bukan merupakan kewenangan pihak rumah sakit karena dokter dan tim medis tidak berada di lokasi saat insiden berlangsung.
Seluruh biaya penanganan medis ketiga korban, mulai dari tindakan operasi hingga perawatan pascaoperasi, ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
RSUD Sele Be Solu juga menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kesehatan secara profesional, adil, dan humanis kepada seluruh pasien tanpa membedakan latar belakang.
“Kami menyampaikan rasa prihatin dan empati yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa para pasien. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendoakan agar kondisi mereka segera pulih dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” kata Susi.
Terkait kronologi lengkap insiden, motif, serta proses hukum yang sedang berjalan, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Susi menegaskan bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum terkait insiden tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, pihak rumah sakit memilih berfokus pada penanganan medis dan pemulihan kondisi ketiga pasien, sementara aspek penyelidikan dan pengungkapan fakta kejadian diserahkan kepada aparat penegak hukum.(JS)



















