Kabupaten Sorong Selatan, Walpisnusantaranews.com – Advokat Ferry Onim, SH mempertanyakan peran Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, khususnya terkait dugaan penyimpangan dalam kasus koperasi dana desa di sejumlah kampung di Kabupaten Sorong Selatan. ( 03/08/2026)
Menurut Ferry Onim, fungsi pengawasan Inspektorat dinilai belum berjalan secara optimal sehingga dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum kepala kampung dapat terjadi.
“Dalam kasus koperasi dana desa di Kabupaten Sorong Selatan, kami menilai fungsi kontrol Inspektorat belum berjalan dengan baik terhadap pengelolaan dana desa,” ujar Ferry Onim, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan pantauan Media walpis nusantara news, masih terdapat keluhan dari masyarakat di sejumlah kampung yang menyatakan belum merasakan manfaat pembangunan maupun program yang bersumber dari anggaran kampung. Dugaan tersebut, menurut laporan masyarakat, berkaitan dengan pengelolaan dana kampung yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.
Saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum di Kilometer Delapan, Ferry Onim menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional terhadap dugaan penyimpangan tersebut.



















