Kabupaten Sorong, Walpisnusantaranews.com – Advokat Papua Ferry Onim, S.H. mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, khususnya penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), agar segera memberikan kepastian hukum dalam proses penyelidikan maupun penyidikan dugaan korupsi pengadaan pakaian DPR Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD). Jum’at (14/08/2026)
Ferry Onim menilai proses penanganan perkara tersebut hingga saat ini terkesan berjalan lambat, khususnya dalam hal penetapan tersangka. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) harus bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta prosedur hukum yang berlaku.
“Sejauh ini kami mengikuti prosesnya. Namun, kami melihat proses penetapan tersangka berjalan cukup lama. Apabila penyidik telah mengantongi bukti-bukti yang kuat dan memenuhi ketentuan hukum, maka jangan ragu untuk segera menetapkan tersangka sesuai prosedur,” tegas Ferry Onim.
Ia menekankan bahwa prinsip “hukum adalah panglima” harus benar-benar diwujudkan dalam penegakan hukum di Papua Barat Daya. Menurutnya, tidak boleh ada tebang pilih dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Ferry Onim juga meminta penyidik tidak membiarkan proses hukum berputar tanpa kepastian. Ia berharap seluruh proses pengadaan yang menjadi objek perkara diperiksa secara menyeluruh, termasuk aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pengadaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Ketika hukum adalah panglima, maka jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika bukti-bukti telah cukup, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebagai advokat muda Papua, Ferry Onim menyatakan dirinya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Papua Barat Daya. Ia menegaskan bahwa provinsi yang masih relatif baru membutuhkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, bukan berkembangnya budaya korupsi.



















