Kota Sorong, Walpisnusantaranews.com – Advokat Orang Asli Papua (OAP) Ferry Onim mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar mempercepat proses pemeriksaan dan menyerahkan hasil audit terkait dugaan kerugian negara dalam kasus pengadaan pakaian DPR Papua Barat Daya kepada Polda Papua Barat Daya.
Ferry Onim menilai hasil pemeriksaan BPK RI sangat penting untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“BPK RI harus mempercepat hasil pemeriksaan untuk mendukung Tipikor Polda Papua Barat Daya agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan masyarakat mendapatkan kepastian,” tegas Ferry Onim di Kota Sorong, Sabtu (29/8/2026).
Menurutnya, masyarakat Papua Barat Daya saat ini sedang menantikan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh lembaga yang berwenang bekerja secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi.
Ferry menegaskan bahwa Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonomi baru membutuhkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan praktik penyalahgunaan anggaran.
“Provinsi Papua Barat Daya saat ini membutuhkan pembangunan, bukan budaya korupsi. Anggaran negara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara, maka persoalan tersebut harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat bagi rakyat.
“Sebagai advokat OAP, saya membutuhkan pembangunan yang baik untuk masyarakat. Kalau ada kerugian anggaran negara, harus dituntaskan agar masyarakat Papua Barat Daya mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” katanya.



















