Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Persoalan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi Perhatian Publik. Setelah pemberitaan mengenai ambulans Puskesmas Rajapolah yang membawa pasien tanpa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) mencuat dan mendapat pengakuan adanya kelalaian dari Kepala Puskesmas Rajapolah, kini perhatian publik mengarah kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Jum’at (11/09/2026)
Dalam pemberitaan sebelumnya, persoalan tersebut telah dikonfirmasi kepada pihak Puskesmas Rajapolah. Kepala Puskesmas mengakui adanya kelalaian terkait kondisi ambulans yang digunakan untuk membawa pasien.
Atas persoalan tersebut, Awak Media Walpis Nusantara News kemudian melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon untuk meminta penjelasan dan sikap Dinas Kesehatan sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan serta pengawasan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Namun hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan respons atas upaya konfirmasi tersebut. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp tidak mendapatkan jawaban, sementara upaya komunikasi melalui sambungan telepon juga belum memperoleh tanggapan.
Sikap tidak merespons tersebut tentu menimbulkan pertanyaan. Sebab, persoalan ambulans bukan sekadar menyangkut kendaraan operasional, melainkan berkaitan langsung dengan pelayanan dan keselamatan pasien.
Ambulans merupakan fasilitas yang semestinya siap digunakan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kegawatdaruratan maupun rujukan. Karena itu, ketika muncul persoalan mengenai ambulans yang digunakan membawa pasien tanpa BBM, publik berhak mendapatkan penjelasan secara terang mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan operasional ambulans, ketersediaan anggaran BBM, serta sistem pengawasan yang diterapkan oleh Dinas Kesehatan.
Apalagi, persoalan tersebut sebelumnya telah diakui sebagai bentuk kelalaian oleh pihak Puskesmas. Maka pertanyaan berikutnya menjadi penting: apakah kelalaian tersebut hanya terjadi di tingkat puskesmas, atau terdapat persoalan tata kelola dan pengawasan yang lebih luas?
Publik juga patut mengetahui siapa yang bertanggung jawab memastikan seluruh ambulans puskesmas dalam kondisi siap operasional, termasuk memastikan kebutuhan BBM tersedia ketika kendaraan tersebut digunakan untuk membawa pasien.
Ketika pejabat yang memiliki kewenangan justru tidak memberikan respons terhadap pertanyaan media, ruang publik akhirnya dipenuhi tanda tanya. Diam bukanlah penjelasan. Terlebih ketika persoalan yang dipertanyakan menyangkut kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Walpis Nusantara News menilai, keterbukaan informasi dan respons pejabat publik merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan. Konfirmasi media bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperoleh informasi yang utuh, berimbang, sekaligus memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menjelaskan fakta dari perspektifnya.
Karena itu, ketidakresponsifan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menjadi bagian dari fakta jurnalistik yang perlu dicatat, sekaligus menjadi pertanyaan publik , mengapa persoalan pelayanan ambulans yang telah diakui terdapat kelalaian tersebut belum mendapatkan penjelasan dari pimpinan instansi terkait?
Walpis Nusantara News tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Sebab, dalam pelayanan kesehatan, masyarakat tidak hanya membutuhkan ambulans yang tersedia, tetapi juga sistem pelayanan yang memastikan ambulans benar-benar siap ketika nyawa dan keselamatan pasien dipertaruhkan.(RY)



















