banner 728x250

Advokat Ferry Onim Mendesak Kepala BPKAD Sorong Selatan Jelaskan Secara Rinci Penggunaan Dana Pinjaman Rp110 Miliar

  • Bagikan
banner 468x60

Lebih lanjut, Ferry mendesak Bupati Sorong Selatan untuk menjelaskan siapa saja pihak yang terlibat dalam proses pengajuan pinjaman tersebut, termasuk pihak-pihak yang menandatangani dokumen serta mekanisme penggunaan dana sejak pencairan tahap pertama sebesar lebih dari Rp77 miliar hingga pencairan tahap kedua sebesar lebih dari Rp33 miliar pada 31 Desember 2025.

Ia juga mempertanyakan siapa saja pejabat yang memiliki kewenangan mengawasi dan mengendalikan penggunaan dana pinjaman tersebut, apakah hanya Bupati dan Kepala BPKAD atau terdapat pejabat lain yang turut memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300x600

Menurut Ferry, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Ia menyatakan bahwa apabila tidak ada penjelasan yang rinci dari pihak terkait, maka hal tersebut dapat memunculkan dugaan di tengah masyarakat mengenai pengelolaan anggaran tersebut.

Ferry Onim juga mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana pinjaman Rp110 miliar. Menurutnya, apabila hasil audit menemukan adanya permasalahan, maka hasil tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar seluruh pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Sorong Selatan, dapat melakukan pengawasan bersama.

Ia menambahkan bahwa terdapat informasi mengenai dugaan masih adanya tagihan dari sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum dibayarkan. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan klarifikasi secara menyeluruh mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Selain audit oleh BPKP, Ferry juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara menyeluruh terhadap administrasi keuangan, termasuk kesesuaiannya dengan LKPJ Tahun 2025. Ia juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan terhadap rekening penyimpanan dana pinjaman di Bank Papua, termasuk mekanisme pencairan dan penggunaannya.

Ferry Onim menegaskan bahwa desakan tersebut bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung pembangunan yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Sorong Selatan.(JS)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!