” Langkah ini merupakan suatu tujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib,bersih dan bebas dari potensi banjir akibat tersumbatnya Drainase, ” terang Arif pada Rabu,06/05/2026.
Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut Pemko Binjai berharap agar masyarakat dapat lebih memahami atas pentingnya menjaga fungsi Fasilitas umum dan harus mematuhi segala peraturan yang berlaku.
Pemko Binjai juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran air maupun Fasilitas umum lainnya demi menjaga kenyamanan dan kelestarian lingkungan hidup.(ESS)



















