Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjungjaya kembali tercoreng. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Berkah Bersama Tasnanizam milik Yayasan Dradjat Budi Bangsa, yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Desa Cilolohan, menjadi sorotan tajam publik setelah ditemukannya adanya Dugaan ulat dalam menu makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat, Rabu (8/4/2026).
Temuan tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua wali penerima manfaat melaporkan adanya kontaminasi pada makanan yang disajikan pada Selasa, 7 April 2026. Insiden ini tidak dapat dipandang sebagai kelalaian teknis semata, melainkan mengindikasikan lemahnya penerapan standar higienitas, kontrol kualitas, serta pengawasan dalam proses produksi pangan yang seharusnya tunduk pada prinsip keamanan pangan yang ketat.
Kekecewaan masyarakat pun memuncak. Program yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi justru dinilai mencederai kepercayaan publik dan berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.
“Ini bukan hal sepele. Makanan untuk masyarakat, apalagi anak-anak, harus melalui pengawasan ketat. Kalau sampai ada ulat, ini jelas kegagalan serius,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Pihak Satuan Pengawas Program Indonesia (SPPI) Kecamatan Tanjungjaya membenarkan adanya temuan tersebut. Perwakilan SPPI, Fahmi, menyebutkan bahwa pada 8 April 2026 telah digelar rapat koordinasi tingkat kecamatan yang melibatkan unsur Muspika mulai dari Camat, Kapolsek, Danramil, kepala desa, pihak sekolah, orang tua siswa, hingga SPPI se-Kecamatan Tanjungjaya.
“Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak, termasuk dari dapur, telah menyampaikan klarifikasi. Saat ini telah ada titik temu antara penerima manfaat dan pihak dapur,” ujarnya.
Namun demikian, pernyataan tersebut justru memantik kritik luas. Publik menilai langkah yang diambil masih bersifat reaktif dan administratif, belum menyentuh akar persoalan, yakni lemahnya sistem pengawasan internal dapur serta tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, terukur, dan transparan.
Menanggapi hal tersebut, salah satu mitra dari dapur SPPG Berkah Bersama Tasnanizam menegaskan bahwa mekanisme klarifikasi tidak seharusnya berhenti di level kecamatan.
“Kami menegaskan bahwa konfirmasi dan evaluasi teknis harus disampaikan langsung kepada SPPI yang membawahi dapur, bukan hanya ke SPPI kecamatan. Pihak yang memahami operasional dapur secara detail adalah mitra langsung, bukan semata struktur wilayah,” tegasnya.
Selain persoalan kontaminasi, publik juga menyoroti aspek legalitas dan standar kesehatan dapur. Masyarakat mempertanyakan transparansi perizinan operasional, khususnya terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Selain kejadian ini, kami juga mempertanyakan apakah dapur tersebut telah mengantongi izin SLHS atau belum. Ini penting, karena SLHS adalah indikator dasar bahwa dapur memenuhi standar kebersihan dan kelayakan pengolahan makanan. Jika belum ada, ini persoalan serius yang tidak boleh diabaikan,” tambahnya.
Pertanyaan mengenai SLHS menjadi krusial, mengingat sertifikasi tersebut merupakan syarat wajib dalam penyelenggaraan jasa boga sebagaimana diatur dalam:




















Emang dapur itu dari awal uda bermasalah .. dari pengeluaran relawan sepihak alasan yang tidak jelas ..
Dapur cilolohan … bnyak kesalahn dari awal aja saya meninjau mereka jauh dari aturan juknis … dan saya sempat ikut serta memprotes cara sistem pengolahan kerjanya .. bermaslah