- Mendesak pemerintah daerah segera membentuk tim pemeliharaan dan pengawasan stadion yang profesional, termasuk tenaga kebersihan dan pengelolaan teknis lingkungan dengan melibatkan masyarakat sekitar.
- Memasang pagar pengaman yang memadai serta lampu penerangan di seluruh area stadion dan sekitarnya guna mencegah tindak asusila dan kriminalitas.
- Menyediakan bak sampah dan fasilitas kebersihan lainnya secara memadai serta dilakukan pengelolaan secara terjadwal.
- Melakukan pemadatan dan pengaspalan area parkir stadion guna menghilangkan kesan kumuh serta memungkinkan pemanfaatan sementara untuk kegiatan masyarakat.
- Menyampaikan secara terbuka dan transparan rencana penyelesaian pembangunan Stadion Mangunreja kepada masyarakat.
Menurut perwakilan warga, selama ini masyarakat hanya menerima janji tanpa kepastian waktu yang jelas. Mereka menegaskan bahwa stadion yang dibangun menggunakan anggaran negara harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan justru menjadi simbol mangkraknya pembangunan.
“Yang kami tuntut bukan sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta kepastian, keamanan lingkungan, dan transparansi. Stadion ini dibangun untuk rakyat, maka rakyat berhak mengetahui bagaimana kelanjutannya,” ujar salah seorang peserta aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Dinas PUTRLH, Ruslan Munawar, yang menemui massa aksi menjelaskan, Kepala Dinas saat ini sedang berada di luar kota untuk urusan kedinasan. Meski demikian, ia memastikan bahwa aspirasi warga telah dicatat dan akan segera ditindaklanjuti.
“Tadi terdengar tuntutan terkait bak sampah, sarpras penerangan, kebersihan, hingga keinginan kelanjutan pembangunan. Untuk follow-up, informasi dari Pak Kadis lewat telepon, insya Allah beliau akan memberikan pernyataan dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat sekitar,” kata Ruslan.
Sebagai bentuk keseriusan, Dinas PUTRPLH menerbitkan Surat Pernyataan Nomor 400.14.6/2100/SEKRE/2026 yang berisi komitmen untuk menindaklanjuti lima tuntutan masyarakat secara bertahap. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pembentukan tim pemeliharaan dan pengawasan stadion akan segera dikoordinasikan, penyediaan bak sampah ditargetkan terealisasi dalam waktu sekitar 14 hari ke depan, sementara pemasangan pagar, penerangan, serta pengaspalan area parkir akan diusulkan dalam program kegiatan tahun anggaran berikutnya.
Momen penting juga terjadi setelah dialog antara warga dan pemerintah. Sebagai bentuk komitmen bersama, masyarakat Babakan Kaliki dan Dinas PUTRPLH menandatangani Fakta Integritas yang menjadi landasan moral sekaligus pengikat kesepahaman antara kedua belah pihak.
Penandatanganan tersebut disambut positif oleh peserta aksi. Warga berharap dokumen yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai formalitas administratif semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk langkah nyata di lapangan.
Aksi kemudian ditutup dengan suasana yang lebih kondusif. Meski demikian, masyarakat menegaskan akan terus mengawal realisasi seluruh poin kesepakatan yang telah dibuat. Mereka memastikan tidak akan tinggal diam apabila komitmen yang telah tertuang dalam surat pernyataan dan fakta integritas kembali berakhir sebagai janji tanpa realisasi.
Kini sorotan publik tertuju kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar wacana, agar Stadion Mangunreja yang selama ini menjadi simbol pembangunan yang belum tuntas dapat segera berfungsi dan memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Tasikmalaya.(RY)



















