Selain itu massa SPSI juga menuntut : Pembentukan Dewan Pengupahan dan UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang layak,mengalokasikan dana khusus untuk May Day guna memperkuat dialog,membentuk Satgas PHK untuk menangani maraknya PHK sepihak,menerbitkan Dasar Hukum dan pembentukan sub-direktorat khusus pidana ketenagakerjaan di bawah Polres.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo,SKM, M.Kes memastikan bahwa aspirasi para pekerja akan ditindaklanjuti, termasuk penguatan peran LKS Tripartit.
Ketua DPRK Aceh Singkil,H.Amaliun juga menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntutan tersebut, serta memastikan LKS Tripartit dapat berjalan lebih maksimal pada tahun ini.
Setelah mendengar tanggapan dari pemerintah massa aksi membubarkan diri dengan tertib berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di Aceh Singkil.(JS)


















