banner 728x250

Revitalisasi SDN 3 Cisaruni Senilai Rp1,07 Miliar Disorot, Ada Perbedaan Keterangan soal Material dan Pengelolaan

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 3 Cisaruni, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi sorotan. Program yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut tercatat memiliki nilai bantuan sebesar Rp1.070.074.800 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 18 Agustus hingga 18 Desember 2026. Senin (31/08/2026)

Sorotan muncul setelah ditemukan adanya perbedaan keterangan mengenai material yang digunakan dalam pekerjaan, khususnya jenis atau merek semen, serta informasi terkait mekanisme pengelolaan kegiatan di lapangan.

Example 300x600

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, program tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pelaksana kegiatan tercantum P2SP.

Kepala SDN 3 Cisaruni, Dindin, sebelumnya menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam program.

Ia juga menyebut material semen yang digunakan dalam pekerjaan merupakan merek Dynamic.

“Program ini merupakan program reguler yang diajukan oleh sekolah ke Kementerian Pendidikan dan pembangunannya sesuai spesifikasi, bahkan semen juga menggunakan merek Dynamic,” ujar Dindin.

Dindin sekaligus membantah adanya dugaan bahwa pihak sekolah hanya mengelola pembayaran HOK (Hari Orang Kerja), sementara pekerjaan maupun pengadaan material lainnya diserahkan kepada pihak ketiga.

Menurut dia, seluruh pelaksanaan kegiatan dikelola oleh pihak sekolah bersama masyarakat setempat.

Namun, keterangan tersebut menjadi perhatian setelah awak media melakukan penelusuran di lokasi pada 22 Agustus 2026.

Sebelumnya Awak Media Walpisnusantaranews.com datang kelokasi SDN 3 Cisaruni pada hari Sabtu 22/08/2026 , terlihat material semen yang digunakan pada pekerjaan justru berlabel Rajawali, bukan merek Dynamic sebagaimana disampaikan kepala sekolah.

Perbedaan informasi tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran. Namun, kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis atau ketentuan program revitalisasi.

Karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen pengadaan dan pembelian material untuk memastikan kesesuaiannya.

Selain persoalan material, mekanisme pengelolaan kegiatan juga menjadi bagian yang perlu diklarifikasi.

Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku pernah mengikuti rapat yang dipimpin kepala sekolah. Menurut sumber tersebut, dalam rapat disampaikan bahwa pihak sekolah hanya menerima atau mengelola HOK pekerja, sementara bagian pekerjaan lainnya disebut tidak diketahuinya atau diduga melibatkan pihak ketiga.

“Dalam rapat disebutkan pihak sekolah hanya menerima HOK pekerja. Untuk yang lainnya saya tidak tahu, atau diduga dipihakketigakan,” ujar sumber tersebut.

Keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Dindin yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak terdapat pihak ketiga dalam pelaksanaan program dan kegiatan dikelola bersama masyarakat.

Sementara itu, Asep Beri, yang mengaku sebagai komite sekolah sekaligus tim keamanan P2SP, menyampaikan penegasan serupa bahwa pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah bersama masyarakat sekitar.

“100 persen dikelola oleh pihak sekolah dan masyarakat. Bahkan kalau tidak percaya, silakan cek KTP pekerja, semuanya asli orang sini,” kata Asep.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah kayu bekas bagian atap atau suluh diberikan kepada warga sekitar untuk dimanfaatkan sebagai kayu bakar.

Sedangkan untuk material baja ringan, Asep menyebut material tersebut disuplai oleh seseorang bernama Komeng dari Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.

Perbedaan keterangan mengenai material maupun mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi penting untuk diverifikasi, mengingat program revitalisasi SDN 3 Cisaruni menggunakan anggaran pemerintah lebih dari Rp1 miliar.

Verifikasi dapat dilakukan dengan mencocokkan kondisi di lapangan dengan dokumen resmi kegiatan, antara lain spesifikasi teknis, RAB, dokumen pengadaan, bukti pembelian material, daftar tenaga kerja, pembayaran HOK, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi penggunaan material maupun tata kelola anggaran.

Dengan adanya keterbukaan dokumen, publik juga dapat mengetahui apakah material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dan apakah mekanisme pelaksanaan kegiatan telah berjalan sebagaimana keterangan pihak sekolah dan P2SP.

Hingga berita ini ditulis, perbedaan keterangan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau penyimpangan. Diperlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak terkait, termasuk instansi yang berwenang di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk memastikan standar teknis material serta mekanisme pelaksanaan Program Revitalisasi SDN 3 Cisaruni.

Prinsip keberimbangan tetap dikedepankan, dan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan pers.

Redaksi Walpisnusantaranews.com membuka ruang Hak Jawab , Hak Ralat dan Hak Koreksi kepada pihak-pihak yang di sebut  sesuai dengan Kaidah Jurnalistik UU Pers nomor 40 Tahun 1999.(RY)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!