banner 728x250

Dugaan Pungutan Liar di DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Dipertanyakan, Kadis dan Kabid Bangunan Diduga Mangkir

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, Walpisnusantaranews.com – Dugaan adanya pungutan yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya pada Bidang Bangunan kini menjadi sorotan. Persoalan tersebut mencuat setelah awak media Walpis Nusantara News berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan verifikasi informasi.

Sebelumnya, Redaksi Walpis Nusantara News telah melayangkan surat resmi Nomor 01.015/WNN/IX/2026 tertanggal 15 September 2026, dengan perihal Permohonan Klarifikasi. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya.

Example 300x600

Dalam surat tersebut, redaksi meminta klarifikasi terkait informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum yang disebut sebagai salah satu pegawai DPUTRLH kepada pihak salah satu sekolah.

Konfirmasi tersebut dinilai penting untuk memastikan duduk persoalan secara utuh, termasuk mempertanyakan kapasitas pihak yang meminta uang, dasar permintaan, tujuan penggunaan dana, serta apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari kebijakan resmi kedinasan atau justru tindakan individual oknum tertentu.

Redaksi secara tegas menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan, bukan sebuah kesimpulan mengenai adanya pelanggaran. Langkah konfirmasi ditempuh agar pihak DPUTRLH memperoleh ruang untuk memberikan penjelasan sekaligus hak jawab sebelum informasi dipublikasikan secara lebih luas.

Sesuai jadwal yang tercantum dalam surat, awak media Walpis Nusantara News datang ke Kantor DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan klarifikasi.

Namun, kedatangan awak media justru tidak mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan Kepala DPUTRLH maupun Kepala Bidang Bangunan yang berkaitan dengan substansi persoalan.

Salah seorang pegawai/staf di lingkungan DPUTRLH kemudian menyampaikan bahwa surat permohonan klarifikasi tersebut sudah berada di tangan Kepala Dinas. Menurut keterangan staf tersebut, Kepala Dinas juga telah mendelegasikan persoalan tersebut kepada Kepala Bidang Bangunan.

Awak media kemudian meminta agar dapat memperoleh penjelasan dari pejabat yang telah menerima pelimpahan tersebut.

Staf tersebut selanjutnya melakukan komunikasi dengan Kepala Bidang Bangunan. Dari komunikasi itu, awak media mendapatkan informasi bahwa Kepala Bidang Bangunan menyampaikan akan mengomunikasikan persoalan tersebut kepada awak media Walpis Nusantara News.

Namun, janji komunikasi tersebut hingga kini disebut belum terealisasi.

Kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan publik. Sebab, persoalan yang diklarifikasi bukan perkara administratif biasa, melainkan menyangkut dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum pegawai pemerintah yang apabila benar dilakukan tanpa dasar kewenangan dapat menimbulkan persoalan serius.

Awak media Walpis Nusantara News juga telah berupaya membuka jalur komunikasi secara langsung dengan Kepala Bidang Bangunan melalui WhatsApp. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons dan nomor yang dituju disebut dalam kondisi tidak aktif.

Upaya komunikasi melalui sambungan telepon seluler juga telah dilakukan beberapa kali, tetapi kembali tidak mendapatkan respons karena nomor tersebut tidak aktif.

Situasi ini tentu menjadi pertanyaan tersendiri, jika informasi tersebut tidak benar, mengapa klarifikasi tidak segera disampaikan? Sebaliknya, jika memang terdapat persoalan internal, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme dan prosedur yang sebenarnya.

Redaksi tidak sedang membangun kesimpulan bahwa dugaan pungutan tersebut telah terbukti. Justru sebaliknya, konfirmasi kepada DPUTRLH dilakukan untuk mendapatkan jawaban resmi dan berimbang.

Namun, ketika pihak yang hendak dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan dan komunikasi yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan, ruang publik akhirnya dipenuhi tanda tanya.

Sebagai instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pelaksanaan berbagai program pembangunan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Apalagi isu yang beredar berkaitan dengan dugaan permintaan uang kepada pihak sekolah. Jika ternyata permintaan tersebut merupakan bagian dari prosedur resmi, maka pihak DPUTRLH seharusnya dapat menjelaskan dasar hukum, besaran, mekanisme, tujuan, serta siapa yang memiliki kewenangan.

Sebaliknya, apabila permintaan tersebut tidak pernah diperintahkan atau tidak memiliki dasar kedinasan, maka masyarakat tentu membutuhkan penjelasan mengenai langkah internal yang akan dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat.

Jangan sampai ketidakjelasan komunikasi justru membuat dugaan semakin liar di tengah masyarakat.

Walpis Nusantara News menegaskan, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya maupun Kepala Bidang Bangunan untuk memberikan penjelasan secara resmi kepada publik.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh klarifikasi langsung dari Kepala DPUTRLH maupun Kepala Bidang Bangunan terkait substansi dugaan permintaan uang tersebut maupun alasan tidak terlaksananya komunikasi yang sebelumnya disampaikan melalui staf.(RY)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!